Revitalisasi Bermasalah di SDN 54 Malolo: Plamur di Atas Cat Lama Bongkar Dugaan Permainan Proyek

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 21:25 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com | Proyek revitalisasi di UPT SD Negeri 54 Malolo dengan total anggaran Rp. 918.884.593 kembali menjadi sorotan setelah ditemukan praktik pengaplusan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis, Senin (17/11).

 

Temuan di lapangan menunjukkan para pekerja langsung mengaplikasikan plamur di atas lapisan cat lama tanpa proses pengupasan. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya menjunjung kualitas pekerjaan dan mengikuti prosedur teknis yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam peninjauan tim media, terlihat jelas tukang melakukan plamur pada permukaan cat lama yang kondisinya sudah berpotensi melemah. Secara teknis, langkah tersebut melanggar standar dasar finishing dinding. Cat lama wajib dikikis terlebih dahulu, terutama bila ditemukan gejala menggelembung, retak rambut, mengapur, atau mudah terkelupas. Tanpa tahapan ini, plamur tidak akan melekat sempurna dan sangat rentan mengelupas dalam waktu singkat.

 

Seorang pemerhati pembangunan menilai tindakan tersebut dapat menjadi indikasi pengurangan kualitas pekerjaan yang merugikan negara dan diduga menguntungkan pihak tertentu. Melewati proses pengupasan cat memang mempercepat pekerjaan, namun konsekuensinya hasil finishing tidak akan bertahan lama dan berpotensi menimbulkan kerusakan dini pada bangunan sekolah. Saat dikonfirmasi, pekerja di lokasi bahkan mengaku hanya mengikuti instruksi atasan, meski bekerja tanpa APD K3 sesuai standar keselamatan.

 

Dari sisi regulasi, beberapa ketentuan diduga dilanggar, seperti PP No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban memenuhi standar mutu dan keselamatan kerja. Selain itu, PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung juga menegaskan pentingnya pemenuhan standar teknis pemeliharaan bangunan, termasuk dalam proses pengecatan. Praktik di lapangan pun tidak sesuai dengan SNI 03-2410 tentang tata cara pengecatan dinding tembok dan berpotensi bertentangan dengan pedoman teknis fasilitas pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendiknas No. 18 Tahun 2010.

 

Sementara itu, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka menegaskan bahwa anggaran publik harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kualitas bangunan sekolah wajib menjadi prioritas utama demi keberlangsungan fasilitas pendidikan.

 

“Di akhir September 2025, BARAK sudah melaporkan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar, tetapi kejaksaan Sulsel masih kecolongan,” tegasnya.

 

Dugaan adanya praktik yang menguntungkan pribadi dengan mengabaikan standar pekerjaan kini menjadi perhatian serius publik, dan seluruh pihak menanti langkah tegas dari penegak hukum dan instansi terkait.

Berita Terkait

Pengabdian Imipas untuk Negeri, Rutan Pangkalan Brandan Gelar Bakti Sosial Perbaikan Fasilitas Umum
Kapolda Riau Serukan Tanggung Jawab Personel Polda dalam Operasi Zebra 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Operasi Zebra 2025, Polda Kerahkan 976 Personel
Jaringan Aktivis dan Keluarga Korban Desak Pengadilan Tinggi NTB Tolak Banding Pelaku Pembunuhan Ngali
Cinta Kebersihan, Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Pantai
Koramil 1426-04/Galesong Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung Jaga Kondusifitas Wilayah
Pastikan Wilayah Tetap Kondusif, Personel Koramil 1426-03/Galut, FKPPI Dan Ormas Patroli Bersama
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Warga Tidak Takut Razia Selama Patuh Berlalu Lintas

Kamis, 6 November 2025 - 23:51 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Gayo Lues Dorong Pembinaan Mental dan Agama untuk Para Tahanan

Senin, 3 November 2025 - 16:58 WIB

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Gayo Lues Beberkan Fakta Mengejutkan Kasus Ibu dan Anak Kurir Ganja Menuju Takengon

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dari Gayo Lues, Kepemimpinan AKBP Hyrowo Diakui di Panggung Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Bukan Sekadar Santai: Gema Bangsa Membumikan Politik Elit dengan Istilah ‘Ngobrol Politik’ (Ngopi)

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Andi Saragih Dinilai Berkontribusi dalam Gerakan Literasi, Terima Penghargaan dari Pemerintah Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sinergi TNI-Polri Terwujud dalam Aksi Donor Darah Brimob di Gayo Lues Jelang HUT Brimob ke-80

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Tegas dan Konsisten, Kapolres Gayo Lues Dipuji Ulama atas Upaya Memberantas Peredaran Narkotika di Wilayah Aceh

Berita Terbaru