Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumatera Utara

REDKASI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:44 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Teropong Barat.com —Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama kejaksaan negeri dari seluruh kabupaten/kota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025), dan turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu agenda prioritas yang telah dimasukkan dalam visi-misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, program tersebut perlu diperluas penerapannya agar masyarakat memahami bahwa penegakan hukum dapat berjalan lebih humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Bobby.

Di sisi lain, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menekankan perlunya pendekatan hukum yang tidak hanya represif. Ia menjelaskan bahwa sistem pemidanaan modern harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

“Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat. Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujar Undang.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat implementasi pidana kerja sosial di wilayahnya. Menurutnya, efektivitas program akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan.

“Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati usai penandatanganan MoU.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pelaksanaan pidana kerja sosial di Sumatera Utara, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi hukum berbasis pendekatan kemasyarakatan.//ujungmaster24,..

Berita Terkait

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Miliki SPPG MBG, Awak Media Dilarang Berfoto di Lokasi Dapur Kandis?
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:01 WIB

Personel Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cilincing

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB