BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi dan penandatanganan/ memorandum of understanding (MOU)
dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar
Sosialisasi dan penandatanganan (MOU) ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada Pengurus dan Anggota Organisasi Masyarakat
(Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bergerak di bidang Dakwah.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Bantaeng.Bantaeng. Kamis, 20 Nopember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini sangat penting dan strategis bagi kesejahteraan para pengelola dan pelaksana masjid yang sangat mulia ini.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Firdaus mengajak para pemangku kepentingan, khususnya DMI Kabupaten Bantaeng beserta jajarannya, untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan bagi para pengelola masjid seperti takmir, imam, muadzin, dan marbot masjid.

Menurutnya para pekerja disektor keagamaan ini sangat berjasa untuk kemakmuran masjid yang perlu dan wajib dihargai atas pekerjaan yang ikhlas tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menginisiasi kerja sama serupa dengan organisasi keagamaan lain, sehingga semakin banyak tenaga keagamaan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. “Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pekerja sosial keagamaan yang luput dari perlindungan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng Ustadz DR. Hasanuddin Arasy menyambut baik adanya MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, yang selama ini takmir dan perangkatnya belum banyak mendapat perhatian.
Pihaknya senantiasa mendorong pemerintah kabupaten Bantaeng supaya pekerja disektor keagamaan bisa terlayani dan ada jaminan keselamatan disaat melaksanakan tugasnya.
Menurut data informasi dari pemerintah kabupaten Bantaeng, untuk pekerja keagamaan baik imam masjid guru TPA dan para imam itu sudah 2800 orang yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ucapnya.
Dirinya berkomitmen peserta BPJS Ketenagakerjaan disektor keagamaan akan ditambah dan ditingkatkan jumlahnya pada tahun depannya, tutup ketua DMI Hasanuddin Arasy.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Kesra Setda Bantaeng H. Nurdin yang mewakili Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzi Nurdin menunjukkan komitmen penuh dalam melindungi pekerja sektor informal, termasuk pekerja keagamaan yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng selalu ada untuk masyarakat Bantaeng dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan untuk pekerja di bidang keamanan.
Selain itu, Kehadiran pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tentunya melalui organisasi DMI.
Dirinya berharap, melalui kerjasama ini akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami yakin keberadaan DMI dan semua ormas yang ada di Kabupaten Bantaeng akan mendapatkan perlindungan yang sama sesuai dengan kemampuan keuangan Kabupaten Bantaeng, pungkasnya. (Rehan)






















