Teropongbarat.com – Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Jambi pada 24–25 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, pada Senin pagi (24/11).
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya kegiatan antikorupsi untuk memperkuat komitmen para pejabat dalam menjaga keuangan negara. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat wajib bekerja sesuai aturan tanpa celah penyimpangan.
“Ini penting saya kira. Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan aturan yang benar, tapi tetap saja ada temuan. Karena itu kita kumpulkan lagi, supaya komitmen kita makin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi, tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Al Haris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap, dengan penguatan integritas ini, seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran tanpa pelanggaran yang merugikan masyarakat ataupun memperlambat kemajuan Provinsi Jambi.
“Yang paling penting, semua target pembangunan dengan anggaran yang ada bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang melanggar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa bimtek tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.”
Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman, integritas, serta kapasitas pejabat agar mampu mencegah dan melawan korupsi dari lingkungan birokrasi.
“Pesertanya ada 55 orang, terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ini bentuk keseriusan kita untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan transparan,” kata Mukti.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I.






















