Ketua PW GPA SULTRA Menyoroti Kepala Desa Morombo Pantai

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 20:43 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 25 November 2025 — Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Sulawesi Tenggara (GPA Sultra), Muh Iksan Saranani, merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Morombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara baru-baru ini. Aksi tersebut merupakan bentuk keberatan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh kepala desa setempat berinisial IK, dalam proses pencalonannya sebagai kepala desa hingga akhirnya terpilih.

Menurut GPA Sultra, kasus ini tidak hanya merugikan sendi etika penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga mencoreng integritas proses demokrasi di tingkat lokal. Muh Iksan Saranani menjelaskan bahwa dugaan ijazah palsu ini bukan satu-satunya permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Sejumlah isu lain seperti dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan pemerintahan desa juga turut mencuat dalam laporan warga.

“GPA Sultra secara tegas mendorong supaya kasus ini segera ditangani oleh aparat penegak hukum di tingkat pusat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri untuk turun langsung menyelidiki kasus ini demi menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Morombo Pantai,” kata Muh Iksan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar segera melakukan audit terhadap aliran dana desa yang telah dikucurkan untuk Desa Morombo Pantai. Menurutnya, langkah audit ini penting agar pemerintah dapat memberikan jawaban resmi dan transparan kepada publik, khususnya kepada masyarakat desa yang merasa hak-haknya telah diabaikan.

Dalam pernyataan yang sama, Muh Iksan juga menekankan komitmen GPA Sultra untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya menilai, penanganan di tingkat provinsi selama ini tidak memberikan kepastian hukum, padahal laporan masyarakat sudah sejak lama masuk ke kepolisian. “Secara historis, laporan ini pernah masuk ke Polda Sultra, namun belum kunjung mendapat kejelasan. Oleh karena itu, GPA Sultra mendorong agar kasus ini dilimpahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat bersama lembaga terkait lainnya, demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

GPA Sultra menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga hukum dalam rangka membela hak masyarakat desa yang dinilai telah dirugikan oleh proses yang tidak transparan dan diduga cacat secara hukum.

Lebih lanjut, Muh Iksan Saranani berharap kasus yang menyeret pemerintah desa Morombo Pantai ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tenggara. “Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai jabatan publik digunakan untuk kepentingan pribadi dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sering Lumpuh Akibat Sungai Meluap,Warga Bukit Mas Kecamatan Besitang Harapkan Jembatan Penghubung Antar-Dusun
Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

RP60 JUTA DARI REKENING MERTUA DIDUGA DIGELAPKAN, R DILAPORKAN KE POLISI

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB