Batu Bara, – Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan patroli rutin menggunakan sepeda motor sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada hari Selasa, 02 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Tim patroli terdiri dari AIPDA MARUF A, BRIPTU HAYCAL, dan BRIPDA NALOM SIMANJUNTAK, yang menggunakan satu unit sepeda motor Suzuki SAR Samapta.
Fokus utama patroli kali ini adalah wilayah Pajak Delima Indrapura, yang dianggap sebagai salah satu titik rawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ungkap Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP FREDDY R SARAGIH S.H.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang rute patroli terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

















































