Presiden JA-NTB LSKHPMendesak Kejati NTB Tetapkan Muhammad Amirullah als Aji Maman dalam Kasus Dugaan Grafitikasi dan Korupsi Pokir 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:12 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram-Presiden JA-NTB LSKHP menyampaikan kecaman keras dan mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk tidak lagi menunda, tidak lagi membiarkan ruang abu-abu, serta segera memperjelas proses hukum terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2025 yang menyeret nama anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN Dapil 6, Muhammad Amirullah alias Aji Maman.

Kami Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Kasus ini sudah menimbulkan keresahan serta kecurigaan publik yang serius. Karena itu, Presiden JA-NTB LSKHP “HAMDIN NTB” menegaskan bahwa Kejati NTB wajib bertindak cepat, profesional, dan tidak boleh memberi ruang bagi oknum mana pun untuk bersembunyi di balik jabatan politik.

Jika bukti yang dikumpulkan penyidik telah memenuhi unsur, Kejati NTB harus berani menetapkan status hukum yang tegas, tanpa menunggu tekanan publik yang lebih besar. Penegakan hukum tidak boleh tersandera oleh kepentingan politik, relasi kekuasaan, ataupun upaya pihak tertentu untuk mengaburkan kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, JA-NTB LSKHP menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain—termasuk individu yang disebut-sebut sebagai bagian dari praktik pembagian uang yang tidak jelas sumber serta pertanggungjawabannya—harus ditangani dengan serius. Apabila penyidikan menemukan bukti keterlibatan istri dari terlapor, maka Kejati NTB berkewajiban memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian dan tanpa kompromi.

Presiden JA-NTB LSKHP menegaskan:

“Kami ingin memastikan bahwa hukum di NTB tidak tumpul ke atas. Bila ada oknum pejabat yang bermain, maka Kejati NTB harus membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi kekuasaan. Siapapun yang diduga terlibat, harus dipanggil, diperiksa, dan diproses. Tidak ada alasan untuk menunda.”

JA-NTB LSKHP menuntut penyelesaian perkara ini dilakukan secara transparan, berintegritas, dan bebas intervensi, demi menjaga kehormatan lembaga publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.

Dengan ini Kami meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat dan memperjelas proses penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) tahun 2025.

Dalam rangka menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan publik, kami mendorong Kejati NTB untuk:

1. Mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD.

2. Membuka informasi perkembangan penyidikan secara transparan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Menetapkan status hukum para pihak berdasarkan alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku.

Kami menegaskan bahwa setiap individu, termasuk pejabat publik, berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, penyidikan yang cepat, transparan, dan profesional sangat penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil.

Berita Terkait

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Mahasiswa KKM Umuslim giatkan pengajian Anak-Anak desa Jangka Alue U

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:03 WIB

Mahasiswa Umuslim Lakukan Program Mahasiswa Berdampak di Pante Lhong

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Alumni  Magister Manajemen Uniki dominasi pimpin  Kepala SMA, SMK, dan SLB Se-Kabupaten Bireuen

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:33 WIB

BEM Fakultas Hukum Uniki Gelar Trauma Healing di Desa Dampak Banjir

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:52 WIB

Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Pastikan Anak-anak Bireuen Tetap Belajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:18 WIB

Bantu daerah berdampak banjir Dosen Umuslim pasang sistem PLTS Hibrid di Dusun Bivak, Bireuen

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Dosen Fikom Umuslim terima donasi dari APTIKOM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Berita Terbaru