Program Jaga Desa: Lembaga Perlindungan Konsumen & Gerakan Perubahan Indonesia Dinilai Jadi “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT // Teropongbarat.com Kolaborasi antara Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan Gerakan Perubahan Indonesia meluncurkan Program Jaga Desa yang disebut-sebut sebagai “vaksinasi hukum” untuk mencegah korupsi dana desa. Menurut Ketua Umumnya, Muhammad Ali, program ini sepenuhnya selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Program Sebagai Wujud Amanah Hukum

Muhammad Ali menjelaskan bahwa UU No. 8 Tahun 1999 tidak hanya mengatur perlindungan dalam transaksi ekonomi, tetapi juga mencakup hak masyarakat atas informasi dan pengawasan terhadap penggunaan sumber daya publik – termasuk dana desa. “Amanah undang-undang tersebut jelas menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari penyelenggara negara. Dana desa adalah hak bersama masyarakat, sehingga mereka berhak mengawasinya,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran program di lampung, 9 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, konsep “vaksinasi hukum” dipilih karena program ini bertujuan untuk memberikan ketahanan hukum kepada masyarakat agar tidak mudah “terinfeksi” praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran. “Seperti vaksin yang membangun kekebalan tubuh, pengetahuan hukum yang diberikan akan membangun kekebalan sistem pengelolaan dana desa dari praktik tidak benar,” tambahnya.

Sinergi LPK dan Gerakan Perubahan Indonesia

Program Jaga Desa merupakan hasil kerja sama antara LPK se-Indonesia dan Gerakan Perubahan Indonesia yang fokus pada pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Kegiatan utama yang akan dijalankan mulai Maret 2026 meliputi:

– Pelatihan hukum berbasis UU No. 8 Tahun 1999: Memberikan pemahaman tentang hak masyarakat sebagai “konsumen pelayanan publik” dalam pengelolaan dana desa, cara mengakses informasi anggaran, dan mekanisme pengaduan yang sah.
– Pendirian Posko Jaga Desa: Di setiap desa sasaran (mulai dari 10 desa di Kabupaten Lampung barat), posko akan dikelola oleh perwakilan masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan, bekerja sama dengan perwakilan LPK dan aktivis Gerakan Perubahan Indonesia.
– Audit masyarakat secara berkala: Mengacu pada ketentuan transparansi dalam UU Perlindungan Konsumen, masyarakat akan dilatih untuk melakukan pemeriksaan sederhana terhadap penggunaan dana desa dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Dana Desa Sebagai Hak Bersama yang Harus Diperjuangkan

Muhammad Ali menekankan bahwa dana desa bukanlah “hadiah” dari pemerintah pusat, melainkan hak masyarakat yang harus dikelola dengan akuntabel. “UU No. 8 Tahun 1999 mengamanatkan bahwa setiap pihak yang menyelenggarakan pelayanan publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat. Korupsi dana desa adalah pelanggaran hak konsumen masyarakat, dan kita memiliki kewajiban hukum untuk mencegahnya,” tegasnya.

Program ini juga mendapatkan dukungan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat saat ini dijabat oleh Drs. Nukman, M.M.,
Pada prinsipnya saya sangat mendukung dan mensuport sekaligus mengaoresiasi Kinerja LPK dalam program Jaga desa sebagai Vaksinasi Hukum untuk kepala desa dan aparat desa bersama LHP utk lebih transoaransi pemahaman penggunaan Anggaran dan pengawasan guna mencapai maksimalnya anggaran yg ada utk menjadikan desa maju dan mandiri menuju indonesia Emas 2045
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lampung Barat. Ketua apdesi sangat suport, menyatakan bahwa sinergi dengan LPK dan Gerakan Perubahan Indonesia menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Target dan Harapan ke Depan

Program Jaga Desa menetapkan target seluruh peserta pelatihan memahami amanah UU No. 8 Tahun 1999 terkait pengelolaan dana desa, posko Jaga Desa beroperasi secara mandiri di setiap desa sasaran, serta penurunan kasus korupsi dana desa minimal 20% dalam jangka satu tahun.

“Kita berharap program ini tidak hanya berdampak di lampung barat kecamatan sukau, tetapi dapat menjadi model nasional yang menguatkan peran LPK dan gerakan masyarakat dalam menjaga hak bersama sesuai dengan amanah hukum yang telah ada,” pungkas Muhammad Ali.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Masyarakat di Tulang Bawang
Sat Lantas Polres Tulang Bawang Turun Langsung Ke Lokasi Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Terjaga Maksimal
153 Kasus Dibongkar! Akhir Tahun Membara, Polres Tulang Bawang Ungkap Kejahatan dari Jalanan hingga Kejahatan Siber
Tergiur Vixion Murah di Facebook, Warga Tulang Bawang Tertipu — Layanan 110 Polri Sigap Terima Pengaduan
Libur Natal Bukan Alasan Lengah, Patroli Kota Presisi Polres Tulang Bawang Tancap Gas
Polsek Menggala Didesak Warga  Segera Tangkap Pelaku Para Pencurian Motor  Di Gang Diduk Kecamatam Menggala
Angin Puting Beliung Mengamuk di Rawajitu Timur, Polri Turun Tangan: “Negara Hadir Saat Warga Dilanda Musibah”
DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045 di Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru