Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT,Teropong Barat.com| Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat resmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, dan Kajari Langkat, Asbach, SH, di Gedung Paripurna DPRD Langkat. Prosesi ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan DPRD serta para Kepala Seksi dari Kejari Langkat.

*Sinergi Mitigasi Risiko*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekwan Langkat, Basrah Pardomuan, menjelaskan bahwa ini merupakan tahun ketiga kolaborasi tersebut berjalan. Menurutnya, sinergi ini penting untuk meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan.

“Langkah ini adalah upaya memperkuat sinergi agar kebijakan yang diambil Sekretariat DPRD memiliki sandaran hukum yang kuat, sehingga pembangunan di Langkat berjalan tanpa kendala hukum yang berarti,” ujar Basrah.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, turut memberikan apresiasi. Ia berharap pendampingan dari kejaksaan membuat penanganan masalah hukum, baik yang melibatkan badan hukum maupun perorangan, dapat diselesaikan secara profesional.

Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Kajari Langkat, Asbach, menekankan bahwa peran pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak hanya terbatas pada persidangan (litigasi), tetapi juga aspek pencegahan.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup:
* Pemberian Bantuan Hukum: Mewakili instansi dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
* Pertimbangan Hukum: Memberikan Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Assistance (pendampingan hukum).
* Tindakan Hukum Lainnya: Mediator atau fasilitator dalam penyelamatan kekayaan negara.

“Kami juga fokus pada mitigasi risiko, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga pemulihan aset milik Sekretariat DPRD yang mungkin masih dikuasai oleh pihak ketiga,” tegas Asbach..

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas
HUT ke- 276 , Yayasan BUTULENU Gelar Lukisan Kebatinan Sosok Raja Kahar dan Datuk Landak
MWC Nahdlatul Ulama Wampu Puji Gerak Cepat Polres Langkat Ringkus Terduga Pelaku Pembuangan Bayi
Cepat Terungkap! Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Sungai Geregas
Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light,Tekan Aksi Geng Motor dan Begal
Polsek Tanjung Pura Gerebek Rumah Kosong , Seorang Pria dan 6 Butir Ekstasi Diamankan
Agus Salim Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Ranting Pemuda Pancasila Bukit Mas
Solidaritas Tanpa Batas , PGRI Langkat Bantu Ratusan Pendidik di Sela Konfercab Serentak

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:35 WIB

NYAWA PEKERJA SEAKAN TAK BERHARGA DI PUNCAK MENARA,DIDUGA MITRA TELKOMSEL LALAI KAN ATURAN 

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:52 WIB

Bupati Pakpak Bharat Audiensi dengan Menkes RI, Ajukan Pengembangan Fasilitas

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:22 WIB

Dua SPPG ditargetkan segera beroperasi, dukung program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:21 WIB

AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:29 WIB

Uang Penjualan Tanah Warisan Digelapkan Cuci Tiri, Ahli Waris Batalkan Penjualan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58 WIB

Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan dan Bola Putar Diduga Beroperasi Mulus, Bawa-bawa Nama Oknum Petugas

Senin, 5 Januari 2026 - 15:10 WIB

Audensi PERS TNI SOLID ,Pangdam I/BB :Prajurit TNI Bertugas di Daerah Bencana Tidak Mengenal Waktu

Berita Terbaru