BANTAENG, Teropong Barat.com, – Babinsa Kelurahan Mallilingi, Koramil 02/Eremerasa, Kodim 1410/Bantaeng, Serda Akhmad Panisi bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan mediasi terkait adanya kesalahpahaman antarwarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Lurah Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Jumat (23/01/2026)
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan antara Samsuddin (30 tahun), pekerjaan wiraswasta, warga Sampara Kelurahan Mallilingi selaku terlapor, dengan Luman (27 tahun), pekerjaan swasta, warga Sampara Kecamatan Bantaeng selaku pelapor.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Mallilingi, Muhammad Tahir, S.Pd, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mallilingi, Babinsa Kelurahan Mallilingi, serta kedua belah pihak yang berselisih. Mediasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawasan unsur tiga pilar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan pendapatnya secara terbuka. Aparat kelurahan dan unsur keamanan turut memberikan arahan serta imbauan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan dan pendekatan secara persuasif, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela tanpa adanya paksaan, dengan komitmen untuk menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi permasalahan yang sama di kemudian hari.
Babinsa Kelurahan Mallilingi menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bentuk sinergi tiga pilar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat. Diharapkan melalui penyelesaian secara musyawarah, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Mallilingi tetap aman, damai, dan kondusif. (Rehan)

















































