GROBOGAN // teropongbarat.com Wartawan yang ingin meliput proses pembangunan proyek di SMA Negeri 1 Toroh mengalami larangan untuk melihat dan mendokumentasikan langsung kegiatan tersebut dari pihak Wakil Kepala Sekolah. Kejadian yang terjadi pada Rabu (22/1/2026) ini menimbulkan pertanyaan publik terkait alasan di balik larangan tersebut, mengingat pembangunan seharusnya menjadi informasi yang terbuka bagi masyarakat.
Pada saat kejadian, awak media datang ke sekolah dengan tujuan meliput progres pembangunan yang tengah berjalan. Namun, pihak Wakil Kepala Sekolah memberikan larangan tegas untuk tidak mengamati maupun merekam proses pembangunan tersebut.
Tak lama kemudian, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut beserta rincian dua proyek pekerjaan yang tengah berjalan di sekolah tersebut. Keterangan disampaikan Kepala Cabang Dinas Wilayah IV, Sukamto, S.Pd., M.M., saat ditemui wartawan di kantornya pada Jumat (23/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sukamto, proyek pertama merupakan bantuan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Provinsi Jawa Tengah yang difokuskan pada penataan halaman sekolah yang kerap mengalami genangan banjir. Pengerjaan sudah memasuki tahap implementasi, dan manfaatnya telah terbukti saat hujan yang terjadi baru-baru ini.
“Proyek penataan halaman telah menunjukkan hasil yang baik. Saat hujan terakhir, sekolah tidak lagi tergenang banjir seperti sebelumnya,” ujarnya. Selain itu, proyek kedua berupa rehabilitasi gedung yang merupakan sisa pekerjaan tahun 2025. Pada akhir tahun 2025, progres pengerjaan mencapai 87%, dan saat ini sudah mencapai 97%. Pekerjaan direncanakan akan diselesaikan paling lambat tanggal 30 Januari 2026.
“Sisa pekerjaan hanya tinggal tiga ruang untuk pemasangan plafon dan beberapa titik pemasangan keramik saja. Penyedia jasa telah menyatakan siap menyelesaikan tepat waktu, dan karena telah melebihi tenggat awal, mereka juga dikenai denda sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat,” jelas Sukamto.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek rehabilitasi sebelumnya disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem pada bulan Desember lalu. Hujan deras yang terjadi saat itu menyebabkan beberapa material pembangunan tidak dapat masuk ke lokasi proyek dengan lancar.
Redaksi//
Teropongbarat.com
(Investigasi)

















































