BANDAR LAMPUNG –
Masih hangat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terkait dugaan Ijazah palsu mantan kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Afriana.
Akhir-akhir ini bermunculan pertanyaan warganet kembali menjurus kepada dugaan pemalsuan Ijazah yang diduga dilakukan oleh oknum saudara kembar Walikota Bandar Lampung . Bahkan beragam komentar Netizen di media sosial , dikutip salah satu laman media sosial yang berkomentar. Bahkan berita ini sudah lama , semua orang sudah tahu tapi Siapa yang berani karena oknum tersebut adalah saudara kembarnya Walikota Bandar Lampung ujar Netizen,” di laman komentar media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain ketua umum (LPK-GPI) Lembaga Perlindungan Konsumen Muhammad Ali, .SH. mempertanyakan terkait penyidikan yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum Polda Provinsi Lampung soal dugaan pemalsuan Ijazah tersebut sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya,” Ucap Ketua Umum LPK kepada awak media.
” Ketua umum ( LPK -GPI) Lembaga Perlindungan Konsumen. Muhammad Ali,SH. melanjutkan di mana Kasus dugaan pemalsuan Ijazah tersebut yang seharusnya menjadi terang-benderang agar publik tahu sejauh mana kinerja Kapolda Lampung untuk mengusut tuntas apa yang menjadi persoalan yang selama ini sudah menjadi konsumsi publik,” cetus nya.
Bahkan Muhammad Ali sangat menyayangkan kebijakan walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang malah justru memberikan jabatan strategis bukan nya diberikan sanksi akan tetapi karena ini menyangkut saudara kembarnya malah justru diberikan jabatan strategi. Praktik rangkap jabatan ini dinilai tidak efektif dan berpotensi melanggar etika tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Rangkap jabatan ini memicu kekhawatiran terkait fokus kinerja. Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, pejabat bersangkutan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran pendidikan, kesejahteraan guru, hingga peningkatan mutu sekolah.
Di sisi lain, tugas sebagai Asisten menuntut koordinasi lintas sektoral yang memerlukan waktu dan konsentrasi tinggi.
Menurut Ali Ketua Umum LPK . Rangkap jabatan di level Eselon II ini mencederai semangat regenerasi birokrasi. “Secara etika birokrasi, ini kurang sehat. Bandar Lampung memiliki banyak ASN yang kompeten untuk mengisi posisi tersebut. Rangkap jabatan menciptakan kesan adanya krisis kepemimpinan atau ketergantungan berlebih pada individu tertentu,” ujar Ketua Umum LPK.
Bagaimana mungkin seorang oknum pejabat yang sedang dilakukan penyidikan oleh aparat penegak hukum atas dugaan pemalsuan Ijazah tersebut bahkan menduduki jabatan yang luar biasa di lingkungan pemerintah Walikota Bandar Lampung.,” Terahir ucapan ketua Umum LPK.
Ketua LPK juga mintak bag i ( APH) Aparat Penegak Hukum ya itu Polda Lampumg agar segera kasus dugaan Ijzah palsu oknum saudara kembar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang sampai saat ini perkara belum ada kejelasan Apakah terbukti atau tidak publik sangat menantikan tindak lanjut atas dugaan tersebut,” Tegas Ketua Unum LPK-GPI.
Penulis Berita (Red)

















































