LAMONGAN // Misteri hilangnya Diana Mayasari (16), pelajar MAN 2 Lamongan asal Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, akhirnya terungkap. Setelah beberapa hari dinyatakan hilang dan dilaporkan ke pihak kepolisian, Diana diketahui telah kembali ke rumah orang tuanya pada Sabtu, 24 Januari 2026, dini hari.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. membenarkan bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan selamat. Informasi tersebut diterima oleh Piket Reskrim Polsek Babat sekitar pukul 06.00 WIB, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan awal, informasi keberadaan Diana pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Seorang tetangga keluarga, Syukur, mengungkapkan bahwa pada Jumat malam, 23 Januari 2026 sekitar pukul 23.55 WIB, Diana terlihat datang ke rumah Syafi’i, yang juga merupakan tetangga korban, diantar oleh seorang laki-laki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi lain, Sutoyo, yang mengenali sandal milik Diana berada di depan rumah Syafi’i. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada orang tua korban, Sugiyanto, yang sebelumnya telah melaporkan anaknya hilang ke Polsek Babat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Sugiyanto langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, ia mendapati Diana berada di dalam kamar seorang temannya bernama Tasya, yang masih berada di lingkungan yang sama. Selanjutnya, Diana langsung dibawa pulang ke rumah orang tuanya.
Petugas Polsek Babat yang datang ke lokasi di antaranya Aipda Sumarsono selaku Piket Reskrim dan Briptu Deri, anggota Samapta sekaligus Bhabinkamtibmas. Proses pengecekan juga disaksikan oleh Kepala Desa Sumurgenuk, Achmad Sufa’at, serta keluarga dan warga sekitar.
Kapolsek Babat menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan secara mendalam dari Diana karena mempertimbangkan kondisi psikologis korban dan keluarganya.
“Oleh sebab itu, Polsek Babat merencanakan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di Unit Reskrim Polsek Babat,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait informasi bahwa Diana diantar pulang oleh seorang laki-laki berinisial F, yang diketahui merupakan siswa di salah satu SMK swasta di wilayah Babat.
Selama proses penanganan dan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak di bawah umur.
Polsek Babat mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak serta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan anak.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegasnya.
Redaksi//
Teropongbarat.com
( Ibnu/Lamongan )

















































