Bangkalan || Teropongbarat.com Praktik Praktik tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Kwanyar Polres Bangkalan kini menjadi sorotan tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak bergairah dalam melakukan penindakan, sehingga memicu spekulasi publik ada nya pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan Yang berada di Desa keteteng Kecamatan Kwanyar tersebut.
Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh perwakilan Pemuda Bangkalan, baik pihak Humas Polres Bangkalan maupun jajaran Kapolsek terkait, memilih untuk bungkam. Sikap enggan memberikan penjelasan ini semakin memperkeruh opini publik mengenai adanya kemungkinan “main mata” antara oknum petugas dengan pengelola tambang. tersebut
Berdasarkan penuturan warga setempat, aktivitas pengerukan tanah dan batu ini baru buka Bang sedangkan galian C yang lain masi di tutup Bang ujaranya warga setempat buka Lahan baru. Kegiatan ini disinyalir telah berlangsung tanpa adanya kendala administratif maupun hukum yang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berarti Polres Bangkalan diduga kuat terima suap dari pemilik tambang Sudah berjalan, Bang sekisar tiga hari kemaren Bang Setiap hari truk keluar-masuk dengan bebas. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mustahil aktivitas ini bisa berjalan semulus ini tanpa gangguan,” ujar salah satu seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (24/01/2026).
Keberadaan tambang tersebut tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga. Mobilitas truk pengangkut material di jalan-jalan desa maupun di jalan -jalan raya menimbulkan polusi udara serta potensi kerusakan infrastruktur jalan Masyarakat jadi bertanya-tanya, kalau memang itu ilegal, mengapa dibiarkan?
Diamnya aparat justru membuat kami menduga ada kekuatan besar di balik layar yang melindungi mereka,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Polres Bangkalan
terkait tudingan miring tersebut. Publik kini menanti langkah nyata dan komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Masyarakat mendesak agar Polres Bangkalan segera turun tangan menutup aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan merusak alam demi keuntungan segelintir oknum. APH Penegakan hukum yang transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Bangkalan
Terpisah tim redaksi telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Anggota Humas polres Bangkalan melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan keterangan Humas menjawab terima kasih informasinya nanti kami sampaikan kekasak Reskrim ujanya'” Hingga berita ini diturunkan, Tim redaksi
Redaksi//
Teropongbarat.com
pewarta :Aziz

















































