Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WIB

4014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Pengakuan Dipaksa, Bukti Nihil, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi ke Propam 
Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami
Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Dalam Hitungan Jam, Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Terduga Pelaku Sabu
‎Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Usia 10 Tahun, Kasus Sudah Berulang Kali Terjadi
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli, Sasar Balap Liar, Begal, dan Tawuran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:09 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gencar Patroli “Blue Light” Dini Hari, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:35 WIB

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Batu Bara Pasang Spanduk Peringatan di Jalur Rawan Laka

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:29 WIB

Polsek Medang Deras Tingkatkan Kehadiran Polisi di Desa, Kanit Samapta Aktif Sosialisasi Kamtibmas dan Tangkal Hoax

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:43 WIB

Polsek Labuhan Ruku Siagakan Personel, Amankan Perayaan Pesta Rakyat (Pesta Tapai)

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:03 WIB

Polsek Medang Deras Gencar Sosialisasi Kamtibmas, Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan dan Hoax

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Pastikan IPAL Berfungsi Optimal, Jamin Limbah Cair Aman dan Tak Cemari Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:48 WIB

Polsek Medang Deras Gencar Sambang dan “Cooling System”, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Kejahatan Jalanan  

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WIB