Diduga Halangi Tugas Jurnalis,Warga dan Praktisi Hukum Desak Kadisos Sumut Copot Kepala UPTD

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:41 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Saat Jurnalis Melakukan Investigasi di UPTD Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

BINJAI,Teropong Barat.com| Insiden dugaan penghalangan tugas jurnalistik terjadi di UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, pada Kamis (29/1/2026). Oknum pengawas berinisial IN diduga dikerahkan untuk menghadang jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi di lokasi tersebut.

*Kronologi Kejadian*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman video yang beredar, oknum IN yang mengaku sebagai pengawas tidak dapat menunjukkan identitas resminya saat ditanya oleh jurnalis. Alih-alih memberikan akses informasi, IN justru diduga memprovokasi warga binaan untuk menghadapi jurnalis yang bertugas.

Hendra, salah seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut, menyayangkan sikap tertutup pihak UPTD. Menurutnya, jurnalis yang datang telah menunjukkan identitas resmi dan bertindak sesuai prosedur.

“Seharusnya pihak pengawas bersikap kooperatif karena jurnalis adalah mitra pemerintah dalam pengawasan publik. Jika justru mengerahkan orang untuk menghadang, maka Kepala UPTD patut dievaluasi. Kami meminta Kadisos Sumut dan Pj Gubernur untuk mencopot Kepala UPTD tersebut,” ujar Hendra, Jumat (30/1/2026).

*Keluhan dari Praktisi Hukum*

Senada dengan warga, praktisi hukum Sumatra Utara, Andro Oki, S.H., menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja pers merupakan pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pers dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999. Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam mencari informasi tidak bisa dibenarkan. Kami meminta Kapolda Sumut dan Gubernur untuk mengusut tuntas oknum tersebut. Jika terbukti ini adalah perintah atasan, maka pimpinan UPTD harus bertanggung jawab secara hukum dan administratif,” tegas Andro.

*Tanggapan Pihak UPTD*

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasubag Tata Usaha UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut, bermarga Harahap, belum memberikan keterangan rinci terkait insiden tersebut. Ia beralasan sedang dalam perjalanan menuju Medan.

“Besok kita bertemu di kantor. Saya sedang di jalan mau buka puasa. Mohon dimaklumi, di sini kondisinya warga binaan Dinas Sosial,” ujarnya singkat kepada awak media.

Rencananya, awak media akan kembali mendatangi kantor UPTD guna mengonfirmasi terkait pengelolaan warga binaan serta izin pemanfaatan lahan pertanian di area tersebut yang menjadi materi awal liputan jurnalis di lapangan.

(redaksi)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialiasi Call Center 110
Tangan Dingin Bupati Langkat H Syah Afandin, Komisi VIII DPRI Hadirkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Langkat
M.A.Bahrum Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026-2029
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027
Wakil Bupati Langkat Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara 2026-2031
Bupati Syah Afandin Apresiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Salurkan 10 Ribu Paket Sembako di Langkat
Dengar Keluhan Warga Mangga,M.Rizki Rifai: Infrastruktur Adalah Urat Nadi Ekonomi
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Buka Workshop Integrasi Data Sehati Bunda

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat dukung percepatan pembebasan lahan PLTA Kombih III

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:02 WIB

Nama Banyak, Janji Satu: Mhd Safrizal Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Masuk Kowad

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:56 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah,Bupati Karo Hadiri konsultasi Publik RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:25 WIB

PTPN IV dan Unand Matangkan Hilirisasi Gambir di Pakpak Bharat

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:05 WIB

Selamat Bertugas Kapolsek Sunggal, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dorong Sinergi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:53 WIB

Rakernas XVII APKASI di Batam, Bupati Pakpak Bharat Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

KARO

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Senin, 2 Feb 2026 - 22:42 WIB