LBH Maskar Indonesia: Pembukaan Penempatan PMI di Timur Tengah Wajib Secara Konstitusional

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:20 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //Teropongbarat.com Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH, M.H, C.MSP, menegaskan bahwa pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah, merupakan kewajiban konstitusional pemerintah, bukan sekadar pilihan kebijakan.Menurut Nanang, jika dilihat dari perspektif trinitas konstitusional—yakni kewajiban negara melindungi warga negara (UUD 1945), kewajiban negara memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta kewajiban negara menghadirkan kepastian hukum—maka negara tidak boleh terus menerus menutup akses kerja resmi bagi jutaan rakyatnya yang bergantung pada sektor migrasi.“Negara tidak boleh hanya melarang, tetapi wajib membuka akses yang aman, legal, dan terlindungi. Moratorium tanpa solusi struktural justru melahirkan pasar gelap, sindikat perdagangan orang, dan penempatan ilegal yang jauh lebih berbahaya bagi rakyat,” tegas Nanang. Ia menilai bahwa kebijakan membuka kembali layanan penempatan PMI ke Timur Tengah secara resmi adalah bentuk kehadiran negara yang sejati, karena negara tidak lagi sekadar menjadi regulator pasif, tetapi bertanggung jawab langsung atas keselamatan, martabat, dan hak ekonomi warganya di luar negeri.Nanang juga menekankan bahwa selama ini jutaan PMI tetap berangkat ke Timur Tengah meskipun ada moratorium, namun melalui jalur ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa larangan total tidak pernah efektif, dan justru memperlemah posisi negara dalam melakukan perlindungan. “Secara konstitusional, negara berdosa jika membiarkan rakyatnya bekerja tanpa perlindungan hukum. Maka pembukaan resmi penempatan PMI bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan, selama dibangun dengan sistem terintegrasi, pengawasan ketat, dan tanggung jawab penuh negara,” ujarnya.Ia menutup dengan menyatakan bahwa pembukaan kembali penempatan PMI di Timur Tengah harus diposisikan sebagai agenda pemulihan kedaulatan negara dalam melindungi rakyatnya, bukan sekadar kebijakan teknis ketenagakerjaan. Dalam kerangka itu, negara harus hadir dari hulu sampai hilir, dari desa, proses rekrutmen, penempatan, hingga pemulangan dan reintegrasi sosial PMI.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Investigasi)

Berita Terkait

PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Pernah Mengenal Lelah. Mengabdi untuk Melayani .Pentingnya Keberadaan Bank Sampah Sebagai Motor Penggerak 
Patroli Dialogis Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Sambang Kawasan Perumahan
Lantik Pimpinan Baznas Banyuwangi, Bupati Ipuk Ajak ‘Tandang Bareng’ Entaskan Kemiskinan
Pemkab Lamongan Mulai Gerakan Indonesia ASRI
Sambut Ramadan dan Puncak Musim Hujan, Warga Kebalan Kulon Gelar Aksi Bersih Lingkungan
Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menghadiri kegiatan di Vihara Hok Tek Bio, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Tetapkan Pria Asal Sumberagung Tuban Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:01 WIB

Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Bersama Masyarakat Distrik Benawa

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:50 WIB

Mengaji Bersama TNI di Lokasi TMMD, Tanamkan Nilai Religius bagi Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:30 WIB

Korwil GPA Indonesia Timur, Mendesak Perusahaan PT.Mineral Alam Abadi (HRD) Segera Selesaikan Permasalahan Terkait Mantan Karyawan PT Bima yang di PHK dan Ijazah Aslinya Belum Diberikan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:22 WIB

Polresta Banyuwangi Dukung Gerakan Banyuwangi Asri di Grand Watu Dodol

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:43 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:16 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!! 

Berita Terbaru