ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT ,Teropong Barat.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AI (36) diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (03/02/2026) sekira pukul 22.45 WIB.
Penangkapan yang terjadi di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang ini berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,30 gram. Selain itu, petugas menyita sejumlah plastik klip kosong, kotak rokok, skop plastik, kotak obat, satu unit ponsel, jaket, serta sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkoba akan melintas di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat terduga pelaku melintas dengan ciri-ciri yang sesuai, petugas langsung mengadang dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam saku jaketnya,” ujar AKP Amrizal.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AI telah mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas AKBP David Triyo.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Partisipasi Anda sangat berarti dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
Pewarta:Lufti

















































