Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI // Teropongnarat.com Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi, Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan nama baik dan keamanan pribadi pelapor.

Indra menegaskan, langkah hukum ini diambil setelah berbagai tudingan dan ancaman yang ia terima dinilai sudah melampaui batas dan berdampak pada reputasinya di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini kami buat agar semuanya menjadi terang. Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan fitnah dan pengancaman yang saya alami,” ujar Indra usai membuat laporan di Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, Ari Bagus Pranata menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik maupun pengancaman merupakan perbuatan yang dapat diproses secara pidana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Negara harus hadir melindungi warga dari tindakan fitnah maupun intimidasi,” tegas Ari.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Polresta Banyuwangi. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Langkah hukum yang ditempuh Indra ini menjadi sinyal bahwa dugaan fitnah dan ancaman yang beredar tidak lagi sekadar polemik di ruang publik, melainkan telah memasuki proses hukum resmi. Perkembangan kasus ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik di Banyuwangi dalam waktu dekat.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Terik Tak Halangi Prajurit dan Warga Wonosari Rampungkan MCK Program TMMD 127
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa
BUKA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN RAMADHAN PENUH BERKAH PT. MALAHAYATI NUSANTARA RAYA
Kolaborasi Dengan Mahasiswa, Polres Bantaeng Berbagi Takjil
Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu dan Komduk Gelar Patroli Siskamling, Wujudkan Semangat Bantaeng Bisa
Pastikan Setiap Bata Bermakna, Pabandya Bakti Sterdam V/Brawijaya Tinjau Langsung TMMD ke-127 di Wonosari 
JUM’AT BERKAH DI BULAN RAMADHAN, MADAS ( MADURA ASLI DAERAH ANAK SERUMPUN ) DPC MOJOKERTO RAYA BAGIKAN 1.000 TAKJIL
Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:14 WIB

Terik Tak Halangi Prajurit dan Warga Wonosari Rampungkan MCK Program TMMD 127

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:42 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:45 WIB

BUKA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN RAMADHAN PENUH BERKAH PT. MALAHAYATI NUSANTARA RAYA

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:32 WIB

Kolaborasi Dengan Mahasiswa, Polres Bantaeng Berbagi Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:37 WIB

Pastikan Setiap Bata Bermakna, Pabandya Bakti Sterdam V/Brawijaya Tinjau Langsung TMMD ke-127 di Wonosari 

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:31 WIB

JUM’AT BERKAH DI BULAN RAMADHAN, MADAS ( MADURA ASLI DAERAH ANAK SERUMPUN ) DPC MOJOKERTO RAYA BAGIKAN 1.000 TAKJIL

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:47 WIB

Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Berita Terbaru