Tidak Terima Bendahara Desa Dipanggil, Masyarakat Desa Gunung Rancak Gelar Aksi di Depan Kantor Kejari Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 19:32 WIB

40551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongcbarat.co,– Tolak Pemanggilan Bendahara Desa, masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pada Rabu (29/11/23).

Aksi yang dilakukan tersebut, saat mendengar ada pemanggilan kepada pejabat desa setempat terkait permintaan keterangan sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

Kedatangan hampir seribu massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, merupakan wujud ketidak terimaan atau menolak terhadap perjalanan perkara yang menjerat kepala desa desa dan bendahara desa yang dinilai penuh intrik politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatimatus Zahroh salah satu ibu rumah tangga yang juga penerima BLT DD tahun 2020 mengatakan bahwa dirinya rela tinggalkan pekerjaannya untuk hadir kekejaksaan karena merasa kasihan terhadap kepala desa.

“Saya rela datang tinggalkan pekerjaan demi ikut mengawal perkembangan kasus ini”, ujarnya.

Zahroh pun menambahkan bahwa dirinya menilai bahwa selama 2020 dirinya selalu mendapatkan bantuan tersebut yang dibagikan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) langsung.

“Makanya saya merasa aneh, saat mendengar kasus ini, apalagi setelah kami juga mendengar pelapor awal adalah mantan timses lawan politiknya Kades”, imbuhnya.

Melihat hal tersebut dirinya semakin yakin bahwa dalam kasus tersebut ada hal yang janggal dan terkesan dipaksakan mulai awal.

Zahroh juga menambahkan bahwa dirinya bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga betul-betul memastikan Kepala desanya tidak menjadi korban.

“Kita akan datang lebih banyak, dan akan terus mengawal, kami tidak akan pulang nantinya sampai betul-betul Kades kami tidak menjadi korban”, ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, bahwa hampir seribuan massa terus meringsek dan menduduki kejaksaan Negeri Sampang.

Massa enggan beranjak dan terus bersholawat didepan kejaksaan setempat, mereka bersikukuh tetap menduduki kejaksaan setempat saat mendengar bendahara desa ditetapkan sebagai tersangka.

Massa baru mau bubar saat penasehat hukum membantu memberikan penjelasan terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui bendahara desa juga keluar dari kejaksaan.

Massapun berteriak tak ingin Kadesnya menjadi korban yang nantinya juga khawatir akan dijadikan tersangka.(Red).

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Bupati Pakpak Bharat dukung percepatan pembebasan lahan PLTA Kombih III
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Berita Terbaru