Diduga Penjaringan Pejabat Esselon II Kota Langsa Berbau Konkalikong

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:26 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |  Pemerintah kota Langsa membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Langsa, sesuai pengumuman nomor : 800.1.2.6/02/PANSELJPT/I/2024, yang ditanda tangani oleh panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kota Langsa Junaidi, S.KM, M.Kes tertanggal 17 Januari 2024.

Pengumunan tersebut, pemerintah Kota Langsa membuka 9 formasi jabatan pimpinan tinggi pratama, diantaranya Kepala Dinas Kepndudukan dan Pecatatan Sipil, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Setelah melakukan seleksi administrasi, panitia seleksi menetapkan hasil rekam jejak, jejak jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kota Langsa pada tanggal 26 Februari 2024, sesuai dengan pengumuman nomor : 800.1.2.6/16/PANSELJPT/I/2024, panitia menetapkan 38 nama beserta nilai yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada tanggal yang sama juga panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Langsa, menetapkan hasil wawancara jabatan pimpinan tinggi pratama. Ada poin yang menjadi catatan pada hasil test & wawancara tersebut.

Pada penilian penetapan hasil seleksi terbuka, tertera pada pengumuman hasil seleksi test dan hasil wawancara salah seorang peserta dengan nama dokter Syarbaini, M.Kes memperoleh nilai rekam jejak nilainya 97, hasil wawancara pertama nilainya 75,00 & hasil wawancara kedua nilainya meningkat menjadi 79,40.

Dari total nilai tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa syarbaini menduduki peringkat 1 untuk keseluruhan peserta JPT, terutama pada peminatan pertamanya, kenyataannya sebaliknya syarbaini ditetapkan 3 besar pada peminatan kedua. Ini merupakan ketidak perdulian Pj Walikota Langsa terhadap kinerja bawahannya & hasil penilain dari penguji yang notabanenya panitia penilaian & pewawancara yang profesional dari propinsi diabaikan begitu saja, dapat dipertanyakan apakah di Langsa tidak ada lagi yang pantas menjadi panitia seleksi kalau hasilnya seperti itu ?, sungguh ironis pada penetapan seleksi harusnya dr. Syarbaini, M.Kes ditetapkan pada tiga besar calon Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa, tetapi dirinya ditetapkan sebagai tiga besar pada dinas Lingkungan Hidup. Seperti sandiwara belaka & dapat diduga adanya keterlibatan Pj walikota dengan praktik suap.

Hasil temuan beberapa awak media bahwa pada penetapan selekis jabatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa diduga panitia seleksi telah mengangkangki tiga poin syarat administrasi dalam penetapan jabatan di Lingkungan RSUD kota Langsa tersebut pada poin 4,5 dan 6, diantaranya :
1. SK jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, dan
3. Sertifikat pendidikan dan pelatihan tekhnis.

Dari Hasil temuan tersebut, meminta kepada pemerintah Kota Langsa atau panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama untuk menunda penetapan nama-nama yang akan mengisi 9 formasi jabatan yang dibuka di pemerintah Kota Langsa dan ini merupakan poin kegagalan kepemimpinan Pj Walikota Syaridin.
Bila hasil temuan tersebut juga tidak diindahkan, besar kemungkinan akan terjadi gugatan ke panitia yang telah ditunggangi.

Saat 1kabar.com mengkonfirmasi via Whatsap Junaidi,S.KM, M.Kes pada hari Rabu tanggal 28 Februri 2024, dirinya tidak menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan 1kabar.com, dan tepat pada pukul 14:49, Junaidi yang juga Assisten III di pemerintahan Kota Langsa menjawab telepon, “saya lagi dikantor Gubernur sedang Rapat.”

Sebelum naik tayang berita ini, 1kabar.com kembali menghubungi panitia Seleksi alih-alih mendapat jawaban, beberapa kali dihubungi Junaidi selaku Ketua Pansel tidak menjawab pertanyaan terkait diduga adanya kecurangan pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama di lingkungan pemerintah Kota Langsa.

Berita Terkait

GERAK KEMANUSIAAN AMSCO PEDULI: BANTUAN SEMBAKO MENGALIR UNTUK KORBAN BANJIR ACEH
Silaturahmi Bernilai Strategis: PWI Aceh Tamiang dan Bea Cukai Langsa Bangun Kerja Sama Pengawasan dan Edukasi Masyarakat tentang Barang Ilegal
Pengejaran Dramatis di Aceh Tamiang, Bea Cukai Langsa Hentikan Penyelundupan Sepeda Motor
Semarak HUT RI, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Hasilkan Bibit Pemain Berbakat
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:34 WIB

Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:19 WIB

Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:19 WIB

PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:47 WIB

Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:34 WIB

Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:43 WIB

Kepala Desa Barung Kersap Beserta Saudaranya, Tersangka Kasus Pemalsuan Berkas APBDesa 2023

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:32 WIB

Oknum Kades Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan ABDdes 2023

Berita Terbaru