Janji Presiden Prabowo Bersihkan Pejabat Korup, Harus Dimulai dari Institusi Penegak Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

40488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

MENURUT laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, Indonesia mencatat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Total kerugian negara akibat korupsi sepanjang tahun 2023 ini mencapai Rp28,4 triliun.

Ada penurunan dari Tahun 2021 sebesar Rp62,93 triliun dan Tahun 2022 sebesar Rp48,79 triliun. Sementara Indek Prilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan dari 3,85, dari tahun 2023 sebesar 3,92.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia berada pada peringkat 115 dari 180 negara dalam kasus korupsi. Maraknya kasus korupsi di Indonesia, dipicu oleh beberapa faktor seperti, kurangnya keteladanan dari penyelenggara negara, lemahnya kultur organisasi negara, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Adanya penurunan kerugian negara akibat korupsi dari tahun ke tahun, namun karena modus yang terjadi di Indonesia adalah korupsi sistemik, maka jumlah uang negara yang dikorupsi tetap jumlahnya sangat fantastik.

Maka isu sentral yang selalu diangkat oleh rakyat, dalam setiap Pilpres adalah pemberantasan korupsi. Kemenangan Prabowo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024, nampaknya cukup menyejukan hati rakyat, mengingat setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo diberbagai forum resmi, menyatakan perang terhadap pejabat korup.

Di tengah kerasnya Presiden Prabowo menyatakan, tidak ada tempat untuk pejabat korup dan akan menindak keras. Ironisnya di lingkungan institusi penegak hukum, masih saja terjadi upaya menggerogoti uang negara, dengan modus klasik lelang pengadaan barang dan jasa.

Kasus aktual dugaan korupsi yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Kejagung, dengan modus lelang pengadaan peralatan intelijen, dengan nilai proyek amat fantastis yaitu Rp5,78 Triliun, di bawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Indikasi dugaan korupsi dapat diamati dari beberapa aspek diantaranya, lelang dengan mekanisme penunjukan langsung untuk proyek senilai diatas Rp100 milyar, 3 Perusahaan pemenang lelang ternyata tidak memiliki kompetensi dibidang material khusus intelijen, alias perusahaan abal-abal.

Di sisi lain, tidak ada transparansi dari panitia lelang, banyak peralatan yang sudah dibeli tapi tidak dapat dioperasionalkan, terdapat peralatan yang dibeli tidak memenuhi standar material khusus intelijen.

Lembaga Transparansi Tender Indonesia yang menyoroti, adanya dugaan korupsi markup pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung, sejauh ini telah melaporkan kasus tersebut ke KPK, Komisi III DPR RI dan langsung kepada Presiden Prabowo.

Mari kita tunggu realisasi dari janji Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin kesatria. Mulailah dengan menggunakan sapu bersih untuk membersihkan yang kotor.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas Dinkes Langkat Disorot,GEMAR MEMBACA Siap Gelar Aksi ke Polda dan Kejati Sumut
Soroti Keselamatan di Jalinsum, GEMBIRA Desak Pemerintah Kabupaten Langkat Evaluasi Pohon Lapuk
Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud
Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang
Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB