Jaringan Rasuah Jawa Timur Gelar Aksi di Polda Jatim, Menuntut Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Lapen 12 M di Kabupaten Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:20 WIB

40517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur,saat melakukan aksi di Polda Jatim

SURABAYA _ TEROPONG BARAT _ Kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berwujud proyek lapisan penetrasi (Lapen) senilai 12 milliar rupiah di Kabupaten Sampang, mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan terutama dari Jaringan Rasuah Jawa Timur, yang saat ini, kasus tersebut dalam proses Penyidikan oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) II Subdit III Polda Jatim.

Dengan itu, Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur Melakukan aksi di depan kantor Polda Jatim, Kamis (06/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan puluhan aktivis tersebut menuntut pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur agar secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 12 miliar rupiah tahun anggaran 2020.

Dimana, proyek miliaran itu dialokasikan untuk program pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten sebagai upaya memulihkan perekonomian warga, anggaran dalam kegiatan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga telah mengantongi kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

“Seharusnya penyidik memberikan progres penanganan kasus yang ditangani sejak dua tahun ini, jangan selalu memberikan alibi liar kepada masyarakat karena ini menyangkut hak rakyat,” ujar korlap aksi, Ach Rifa’i, di depan Mapolda Jatim, Kamis, (6/1/2025).

Rifa’i mengatakan, program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 berupa proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar di kota Bahari menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, selain tidak diumumkan di LPSE. Pengerjaan proyek Lapisan Penetrasi (lapen) tersebut melanggar intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

“Proyek ini mulai dari awal sudah bermasalah apalagi hasil pengerjaannya. Kami menduga kepentingan kelompok sangat jelas dibalik program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” kata Rifai.

Aktivis bertubuh gempal tersebut mendesak Polda Jatim agar menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN sebesar 12 miliar rupiah. Alasannya, dana insentif daerah tahap II merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil dalam menangani pandemi Covid-19.

“Ini kan jelas peruntukannya, tapi realitanya dana 12 milliar itu hanya dijadikan syarat kepentingan dan penghasilan kelompok saja tanpa dirasakan masyarakat samasekali,” bebernya.

Aksi yang digelar di depan markas Polda Jatim tersebut ditemui oleh Kompol Sodiq Effendi selaku penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek lapen. Ia mengutarakan kepada massa aksi bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan.

“Sekarang masuk tahap penyidikan dan sebentar lagi berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sodiq tidak menampik kasus ini telah diketahui kerugian negara, tetapi pihaknya tidak berani membuka kepada publik atas alasan bukan kewenangan dirinya.

“Intinya masih tahap penyidikan dan sudah ada kerugian negara. Ini saja yang dapat saya sampaikan kepada publik,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Melalui Komsos, Babinsa Desa Kalukubodo Jalin Keakraban Dengan Warganya
Respons Cepat Bencana: Polri Siagakan 87 Ribu Personel dan Perkuat Bantuan Logistik ke Sumatera
PSSI Kerinci Tunda Semifinal, Muncul Dugaan Intrik untuk Diskualifikasi Salah Satu Semifinalis
PERADI Astara Gelar Santi Aji KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, Persiapan Implementasi Dilaksanakan 2026
PD AMAN Kerinci Gelar Pendidikan Kader Pemula dan Bentuk PHKom di Rencong Telang dan Muara Langkap
Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 1426-04/Galesong Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:20 WIB

Langkat Terdampak Banjir,Edi Bahagia Sinuraya Salurkan Bantuan Sembako dari Partai Golkar

Jumat, 28 November 2025 - 20:39 WIB

Polres Langkat Salurkan Bantuan Sosial untuk Pengungsi Banjir di Rest Area KM.42

Jumat, 28 November 2025 - 19:51 WIB

Demokrat Langkat Bergerak Cepat,Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 22:42 WIB

Golkar Peduli : DPD Kabupaten Langkat Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 07:47 WIB

Banjar Landa Mangga: Pemerintah Desa dan Warga Bersinergi,Mohon Bantuan Karung Pasir ke Polres Langkat

Selasa, 25 November 2025 - 19:59 WIB

Euforia Kemenangan Turnamen Voli, Pimpinan DPRD Sumut Jadi Sorotan Publik

Senin, 24 November 2025 - 23:38 WIB

Bank Indonesia Bersama Dinas Koperasi UKM Edukasi Pemahaman Tentang Uang Bagi Pelaku UMKM di Langkat

Selasa, 18 November 2025 - 17:01 WIB

DPD Golkar Langkat Syukuri Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto oleh Presiden Prabowo,Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru