Jaringan Rasuah Jawa Timur Gelar Aksi di Polda Jatim, Menuntut Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Lapen 12 M di Kabupaten Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:20 WIB

40944 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur,saat melakukan aksi di Polda Jatim

SURABAYA _ TEROPONG BARAT _ Kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berwujud proyek lapisan penetrasi (Lapen) senilai 12 milliar rupiah di Kabupaten Sampang, mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan terutama dari Jaringan Rasuah Jawa Timur, yang saat ini, kasus tersebut dalam proses Penyidikan oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) II Subdit III Polda Jatim.

Dengan itu, Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur Melakukan aksi di depan kantor Polda Jatim, Kamis (06/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan puluhan aktivis tersebut menuntut pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur agar secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 12 miliar rupiah tahun anggaran 2020.

Dimana, proyek miliaran itu dialokasikan untuk program pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten sebagai upaya memulihkan perekonomian warga, anggaran dalam kegiatan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga telah mengantongi kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

“Seharusnya penyidik memberikan progres penanganan kasus yang ditangani sejak dua tahun ini, jangan selalu memberikan alibi liar kepada masyarakat karena ini menyangkut hak rakyat,” ujar korlap aksi, Ach Rifa’i, di depan Mapolda Jatim, Kamis, (6/1/2025).

Rifa’i mengatakan, program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 berupa proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar di kota Bahari menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, selain tidak diumumkan di LPSE. Pengerjaan proyek Lapisan Penetrasi (lapen) tersebut melanggar intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

“Proyek ini mulai dari awal sudah bermasalah apalagi hasil pengerjaannya. Kami menduga kepentingan kelompok sangat jelas dibalik program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” kata Rifai.

Aktivis bertubuh gempal tersebut mendesak Polda Jatim agar menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN sebesar 12 miliar rupiah. Alasannya, dana insentif daerah tahap II merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil dalam menangani pandemi Covid-19.

“Ini kan jelas peruntukannya, tapi realitanya dana 12 milliar itu hanya dijadikan syarat kepentingan dan penghasilan kelompok saja tanpa dirasakan masyarakat samasekali,” bebernya.

Aksi yang digelar di depan markas Polda Jatim tersebut ditemui oleh Kompol Sodiq Effendi selaku penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek lapen. Ia mengutarakan kepada massa aksi bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan.

“Sekarang masuk tahap penyidikan dan sebentar lagi berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sodiq tidak menampik kasus ini telah diketahui kerugian negara, tetapi pihaknya tidak berani membuka kepada publik atas alasan bukan kewenangan dirinya.

“Intinya masih tahap penyidikan dan sudah ada kerugian negara. Ini saja yang dapat saya sampaikan kepada publik,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
Peringati HUT ke-78 Polwan RI ,Polres Binjai Tekanan Dedikasi dan Sikap Humanis
PERERAT SILATURAHMI DENGAN PURNABAKTI, LAPAS LABUHAN RUKU GELAR REUNI PURNA TUGAS DAN BENTUK PPPI CABANG LABUHAN RUKU

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru