Pernyataan Ketua DPR Aceh Dinilai Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:27 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, teropongbarat. Co. Penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menimbulkan pro dan kontra. Ketua DPR Aceh, Zulfadzli, dalam rapat paripurna pada 21 Februari 2025, secara terang-terangan menyatakan penunjukan tersebut tidak sesuai prosedur dan terindikasi dilakukan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh yang juga Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Berbeda dengan pernyataan tersebut, pakar hukum tata negara Universitas Syiah Kuala, M. Jafar, menyatakan pengangkatan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh sah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani Muzakir Manaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, S.H., dalam siaran persnya menilai pernyataan Ketua DPR Aceh terlalu tendensius. Ia menekankan bahwa Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk merealisasikan visi-misi kampanye.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh sangat tendensius, menimbulkan polemik, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta disharmonisasi antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Rizmajar menambahkan, penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang sesuai perundang-undangan.

“Selama penunjukan dan pengangkatan tersebut tidak melanggar peraturan, maka hal itu final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ada cacat prosedural, terdapat mekanisme hukum untuk pembuktian,” terang Rizmajar.

Rizmajar juga mempertanyakan pernyataan Zulfadzli, mengingat yang bersangkutan merupakan kader Partai Aceh, partai yang juga diketuai Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Sikap Zulfadzli dinilai tendensius.

“Hal ini terkesan ambigu. Jika ada miskomunikasi internal, sebaiknya diselesaikan secara bijak. Pertanyaan besar bagi publik adalah mengapa hanya penunjukan Alhudri yang dipermasalahkan. Penjelasan terperinci diperlukan,” tutupnya.///Antin tin. #

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Berita Terbaru