Pernyataan Ketua DPR Aceh Dinilai Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:27 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, teropongbarat. Co. Penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menimbulkan pro dan kontra. Ketua DPR Aceh, Zulfadzli, dalam rapat paripurna pada 21 Februari 2025, secara terang-terangan menyatakan penunjukan tersebut tidak sesuai prosedur dan terindikasi dilakukan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh yang juga Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Berbeda dengan pernyataan tersebut, pakar hukum tata negara Universitas Syiah Kuala, M. Jafar, menyatakan pengangkatan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh sah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani Muzakir Manaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, S.H., dalam siaran persnya menilai pernyataan Ketua DPR Aceh terlalu tendensius. Ia menekankan bahwa Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk merealisasikan visi-misi kampanye.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh sangat tendensius, menimbulkan polemik, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta disharmonisasi antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Rizmajar menambahkan, penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang sesuai perundang-undangan.

“Selama penunjukan dan pengangkatan tersebut tidak melanggar peraturan, maka hal itu final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ada cacat prosedural, terdapat mekanisme hukum untuk pembuktian,” terang Rizmajar.

Rizmajar juga mempertanyakan pernyataan Zulfadzli, mengingat yang bersangkutan merupakan kader Partai Aceh, partai yang juga diketuai Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Sikap Zulfadzli dinilai tendensius.

“Hal ini terkesan ambigu. Jika ada miskomunikasi internal, sebaiknya diselesaikan secara bijak. Pertanyaan besar bagi publik adalah mengapa hanya penunjukan Alhudri yang dipermasalahkan. Penjelasan terperinci diperlukan,” tutupnya.///Antin tin. #

Berita Terkait

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
71 Paket Pengadaan Buku dan Kitab Rp50,53 Miliar di Aceh Jadi Sorotan, Ada Dugaan Mark-Up
Jelang Muswilub APKASINDO Aceh, Sejumlah Kandidat Mulai Bermunculan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Aceh
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB