Ahli Waris Kosim Bin Risman Duduki Lahan Miliknya, Diduga di Serobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:52 WIB

40663 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropong Barat|| Sebanyak 40-an orang yang mengaku dirinya sebagai ahli waris Kosim Bin Riman alias Niman pemilik lahan seluas 19.790 meter² berlokasi di Kampung Kebon Kelapa, Kelurahan Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Melakukan pencabutan plang yang berdiri di lahan tersebut sebagai bukti bahwa lahan tersebut sudah dikuasai oleh Marunda Center. Padahal dari fakta Riwayat lahan tersebut adalah tanah adat, kemudian pada tahun 1962 bersurat SK Kinang Jabar, tertanggal 16 September 1964, nomor : 47/51/1964 dengan nomor urut 23, kemudian ditingkatkan menjadi girik atas nama Kosim Bin Riman alias Niman dengan nomor Girik C Nomor 143 Persil 41 A klas D1.

Tiba-tiba saja Marunda Center menyebutkan bahwa lahan itu sudah dibeli, padahal pihak pemilik beserta ahli warisnya, tidak merasa menjual lahan tersebut ke Marunda Center, demikian disampaikan Suyadi kuasa dari ahli waris Kosim Bin Risman kepada awak media, Kamis, 10/8/2023 di lokasi lahan yang berada persis di Depan Kantor Balai Desa Segara Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, pihak ahli waris tidak pernah menjual lahan miliki mereka ke Marunda Center, mereka punya bukti sangat kuat berupa surat-surat yang mengabsahkan lahan itu bukan milik Marunda Center, jadi sangat wajar mereka mencabut plang klaim pemilikan lahan oleh Marunda Center.”Ungkap Suyadi.

Menurut Suyadi, sekitar tahun 2000, Marunda Center akan membangun sebuah sekolah, begitu ketahuan oleh ahli waris pemilik lahan tersebut, maka, pihak Marunda Center, membatalkan pendirian Gedung sekolah tersebut, disinilah mulai di ketahui adanya penyerobotan.

Pasalnya telah ditemukan bukti yang juga telah diakui oleh pihak kelurahan maupun bahwa lahan itu milik ahli waris bukan milik Marunda Center, sedangkan lahan milik Marunda Center berdasarkan surat dari kelurahan Segara Makmur, bahwa lahan milik Marunda Center itu terletak di Pantai Makmur, yang berjarak 5 KM dari lokasi lahan yang bukan milik Marunda Center, dari alat bukti tersebut, pada tahun 2014 lalu, pihaknya melaporkan Marunda Center dikarenakan diduga melakukan tndak pidana penyerobotan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

“Tanah miliki Marunda Center itu di Pantai Makmur, lah, kok bisa mereka mengklaim tanah milik Kosim bin Riman, menjadi milik mereka, ya, kami menduga Marunda Center melakukan penyerobotan dan juga diduga memalsukan dokumen tanah, nah saat kami melaporkan Marunda Center tersebut, ditemukan kejanggalan lagi, yakni adanya putusan Pengadilan yang tidak pernah menghadirkan ahli waris pemilik lahan tersebut, ini kan semakin memperkuat dugaan kami, bahwa Marunda Center bernafsu menguasai lahan tersebut dengan cara-cara melanggar norma hukum yang ada di Republik ini”tukas Suyadi.

Sementara itu, usai memberikan keterangan kepada awak media, tiba-tiba saja, perwakilan dari Marunda Center menghampiri Suyadi, dan kemudian meminta agar ahli waris menghentikan aksi pencabutan plang tersebut, sontak saja permintaan itu di tolak Suyadi beserta ahli waris, dan tetap melanjutkan pekerjaannya memasang plang baru atas nama ahli waris Kosim Bin Riman alias Niman diatas lahan milik mereka yang diduga diserobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun.

“Kami ini ahli waris yang sah dari Kosim Bin Riman pemilik lahan ini, yang diserobot selama puluhan tahun oleh Marunda Center, kami sudah selama 23 tahun berjuang untuk mengembalikan lahan ini agar menjadi milik kami, karena itu hari ini kami sebagai ahli waris menguasai secara fisik, dan menjaga lahan ini agar tidak diseorobot oleh Marunda Center.”Pungkas Syamsudin putra bungsu dari Kosim Bin Riman.

Teropong Barat, AY(*)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru