Ahli Waris Kosim Bin Risman Duduki Lahan Miliknya, Diduga di Serobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:52 WIB

40577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Teropong Barat|| Sebanyak 40-an orang yang mengaku dirinya sebagai ahli waris Kosim Bin Riman alias Niman pemilik lahan seluas 19.790 meter² berlokasi di Kampung Kebon Kelapa, Kelurahan Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Melakukan pencabutan plang yang berdiri di lahan tersebut sebagai bukti bahwa lahan tersebut sudah dikuasai oleh Marunda Center. Padahal dari fakta Riwayat lahan tersebut adalah tanah adat, kemudian pada tahun 1962 bersurat SK Kinang Jabar, tertanggal 16 September 1964, nomor : 47/51/1964 dengan nomor urut 23, kemudian ditingkatkan menjadi girik atas nama Kosim Bin Riman alias Niman dengan nomor Girik C Nomor 143 Persil 41 A klas D1.

Tiba-tiba saja Marunda Center menyebutkan bahwa lahan itu sudah dibeli, padahal pihak pemilik beserta ahli warisnya, tidak merasa menjual lahan tersebut ke Marunda Center, demikian disampaikan Suyadi kuasa dari ahli waris Kosim Bin Risman kepada awak media, Kamis, 10/8/2023 di lokasi lahan yang berada persis di Depan Kantor Balai Desa Segara Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, pihak ahli waris tidak pernah menjual lahan miliki mereka ke Marunda Center, mereka punya bukti sangat kuat berupa surat-surat yang mengabsahkan lahan itu bukan milik Marunda Center, jadi sangat wajar mereka mencabut plang klaim pemilikan lahan oleh Marunda Center.”Ungkap Suyadi.

Menurut Suyadi, sekitar tahun 2000, Marunda Center akan membangun sebuah sekolah, begitu ketahuan oleh ahli waris pemilik lahan tersebut, maka, pihak Marunda Center, membatalkan pendirian Gedung sekolah tersebut, disinilah mulai di ketahui adanya penyerobotan.

Pasalnya telah ditemukan bukti yang juga telah diakui oleh pihak kelurahan maupun bahwa lahan itu milik ahli waris bukan milik Marunda Center, sedangkan lahan milik Marunda Center berdasarkan surat dari kelurahan Segara Makmur, bahwa lahan milik Marunda Center itu terletak di Pantai Makmur, yang berjarak 5 KM dari lokasi lahan yang bukan milik Marunda Center, dari alat bukti tersebut, pada tahun 2014 lalu, pihaknya melaporkan Marunda Center dikarenakan diduga melakukan tndak pidana penyerobotan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

“Tanah miliki Marunda Center itu di Pantai Makmur, lah, kok bisa mereka mengklaim tanah milik Kosim bin Riman, menjadi milik mereka, ya, kami menduga Marunda Center melakukan penyerobotan dan juga diduga memalsukan dokumen tanah, nah saat kami melaporkan Marunda Center tersebut, ditemukan kejanggalan lagi, yakni adanya putusan Pengadilan yang tidak pernah menghadirkan ahli waris pemilik lahan tersebut, ini kan semakin memperkuat dugaan kami, bahwa Marunda Center bernafsu menguasai lahan tersebut dengan cara-cara melanggar norma hukum yang ada di Republik ini”tukas Suyadi.

Sementara itu, usai memberikan keterangan kepada awak media, tiba-tiba saja, perwakilan dari Marunda Center menghampiri Suyadi, dan kemudian meminta agar ahli waris menghentikan aksi pencabutan plang tersebut, sontak saja permintaan itu di tolak Suyadi beserta ahli waris, dan tetap melanjutkan pekerjaannya memasang plang baru atas nama ahli waris Kosim Bin Riman alias Niman diatas lahan milik mereka yang diduga diserobot Marunda Center Selama Puluhan Tahun.

“Kami ini ahli waris yang sah dari Kosim Bin Riman pemilik lahan ini, yang diserobot selama puluhan tahun oleh Marunda Center, kami sudah selama 23 tahun berjuang untuk mengembalikan lahan ini agar menjadi milik kami, karena itu hari ini kami sebagai ahli waris menguasai secara fisik, dan menjaga lahan ini agar tidak diseorobot oleh Marunda Center.”Pungkas Syamsudin putra bungsu dari Kosim Bin Riman.

Teropong Barat, AY(*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Fakta Tragis Pembunuhan Lima Anggota Keluarga oleh Keponakan Sendiri di Aceh Tenggara
Jadi Target Operasi, Satreskoba Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Berinisial RL
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Polres Sampang Buru Terduga Pelaku Pencabulan, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap
Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di tangkap Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng
Seorang Wartawan Asal Sampang Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:10 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:40 WIB

Kembali Pembahasan Rencana Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah Humbang Hasundutan Dan Batas Pakpak Bharat Dimaksimalkan Persiapannya

Senin, 30 Juni 2025 - 16:28 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:17 WIB

Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:34 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan Kelas I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama 900 Warga Binaan Muslim

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:01 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:38 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:35 WIB

Lapas Medan Komit Jalankan Pembinaan Humanis Lewat Partisipasi Aktif dalam Perkemahan Nasional

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Franc Hadiri Kunker Anggota DPR RI Komisi II Di Kantor Gubsu

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:28 WIB