Pengakuan PJ Kades Nepa Buat Gaduh, Jabatan Bermuka Politik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Sangat mengejutkan publik dan buat gaduh tentang pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Yusuf Jaelani selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Nepa terkait jabatan yang diperolehnya melalui proses campur tangan oknum elit politik.

Dirinya menjabat lantaran penunjukan dan diusulkan oleh oknum elit politik, peran elit politik tersebut sangat penting atas jadinya Yusuf Jaelani sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) di Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

“Saya masuk ke (Pemdes) Nepa ini tidak asal begitu saja, melainkan ada orang politik yang telah mengajak dan mengusulkan saya,” terangnya, saat acara koordinasi antara Pemdes dan BPD yang digelar di Balai Desa Nepa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengarahkan kepada perangkat desa untuk berkoordinasi dengan salah seorang yang dianggapnya telah berjasa dalam penentuan dirinya menjadi Pejabat Kades Nepa.

 

“Urusan Pembangunan, silahkan sampean koordinasi dengan Musini langsung mas,” Imbuhnya.

Sementara itu,Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Nepa R. Muh. Zaini, MA, sangat kecewa atas pengakuan PJ kades tersebut. Sebab, kata dia, seorang ASN saat ditugaskan oleh negara dimanapun dan jabatan apapun maka harus lepas dari intervensi kepentingan apapun kecuali urusan masyarakat.

Terkait Pj Kades Nepa memiliki kedekatan emosional dengan golongan-golongan tertentu, dirinya tidak mempermasalahkan. Namun, kata Zaini, saat sedang bertugas sebagai Pj maka harus bisa memberikan pelayanan kepada semua masyarakat.

“Hal-hal yang demikian tidak mencerminkan sikap seorang birokrat. Kalau soal punya kedekatan dengan siapapun saya kira tidak masalah. Namun, saat berada di jabatan sebagai Pj Kades maka harus mampu memberikan pelayanan secara optimal dan tidak boleh membeda-bedakan,” Katanya saat dikonfirmasi tim media ini, Rabu, (04/06/2025).

Zaini mengaku menyayangkan Pj Kades yang jarang ke Balai Desa pada saat jam kantor. Hal itu kata Zaini, tidak selaras dengan SE BKN nomor 4/SED/2019 dimana disana dijelaskan bahwa apabila terdapat PNS atau ASN yang dipilih atau diangkat menjadi kepala Desa atau perangkat Desa, yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi kepala Desa atau perangkat Desa tanpa kehilangan hak sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Ini juga yang kita sayangkan, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemdes. Sementara Pj kadesnya jarang ke balai. Kalau alasannya ada tugas pokok di kantor Induk, itu tidak selaras dengan SE BKN tahun 2019,” Tuturnya.

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:58 WIB

Masyarakat Blangpegayon Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Kantor Camat sebagai Upaya Tolak Bala dan Wujud Kepedulian terhadap Bencana

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

GAKORPAN Temukan Dugaan Fraud Pengelolaan Dana Kapitasi, Laporkan ke Kejari dan Dorong Audit Khusus

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Fokus pada Aksi Kemanusiaan dengan Distribusi Bantuan ke Empat Kampung Terdampak

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:17 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Turun Tangan, Warga dan Aparat Bangun Bendungan Cegah Banjir

Berita Terbaru