BANTAENG Teropong Barat.com, – Jajaran Satuan Samapta Polres Bantaeng Polda Sulsel intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam menyasar tempat-tempat ramai dikunjungi masyarakat di wilayah hukum Polres Bantaeng diantaranya Jl Raya Lanto, Jl Andi Manappiang dan Kawasan Pantai Seruni. Minggu malam (30/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turjagwali AIPDA Kahar La’lang bersama 1 regu patroli dengan menggunakan kendaraan patroli R2, kegiatan ini didasari Surat Perintah Nomor : Sprin /534/VI/OPS.4.5./2025 tentang Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Premanisme dan Geng Motor.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi kawasan pantai seruni dan lapangan hitam yang menjadi titik keramaian di Kabupaten Bantaeng, kegiatan ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain patroli sambang, personel unit patroli sat samapta Polres Bantaeng juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak Pengamanan swakarsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Bantaeng AKP Agfar, AS., saat di konfirmasi Minggu (30/6/2025), mengungkapkan bahwa kegiatan Patroli ini merupakan bentuk Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Bantaeng merasa aman, khususnya yang lagi berada di tempat umum. Kehadiran Polri ditengah masyarakat adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Agfar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Segera hubungi call center kami di 110 Polres Bantaeng bila melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi cepat dan akurat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bantaeng. (*/Opick)