BANTAENG Teropong Barat.com, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Polda Sulsel telah melakukan penindakan bagi pelanggar selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. Pelanggaran tidak menggunakan helm mendominasinya, seperti terlihat saat beberapa personel melaksanakan opearasi stasioner di Jl Raya Lanto Dg Pasewang terdapat pengendara yang ditindak dengan sangsi tilang oleh petugas.
Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menuturkan terdapat beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti menerobos rambu lalu lintas. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu, tidak menggunakan sabuk pengama. Dari sebahagian pelanggar pengendara roda dua mayoritas pelanggarnya merupakan kalangan remaja dan anak sekolah.
Dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, pendekatan yang digunakan bersifat lebih edukatif dan tetap humanis. AKP Amiruddin menambahkan, akan tetapi pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm dan melawan arus menjadi prioritas penindakan,” jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambangi Sekolah
Selain melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng juga rutin menyambangi sekolah-sekolah guna memberi himbauan dan sosialisasi terhadap pelajar. Hal itu dikarenakan, mayoritas pelanggar lalu lintas merupakan pelajar sekolah. Hal tersebut kami lakukan guna memberikan edukasi kepada pelajar akan pentingnya menaati peraturan berlalu lintas seperti menggunakan helm, kami ingin mengubah pola pikir pelajar maupun masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum di jalan,” ujarnya
“Operasi Patuh Pallawa 2025 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tapi lebih pada membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami berkolaborasi dengan berbagai instansi termasuk sekolah-sekolah agar pelajar maupun masyarakat mendapatkan edukasi secara menyeluruh, guna menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten bantaeng.” tutup AKP Amiruddin. (TA)

















































