Batu Bara – Kursi Wakil Ketua I DPRD Batu Bara periode 2024-2029 yang seharusnya dijabat oleh Fraksi Gerindra hingga kini masih kosong. Kondisi ini telah berlangsung hampir sembilan bulan, menimbulkan sorotan publik, terutama mengingat pentingnya peran pimpinan DPRD dalam membahas Perubahan APBD (PAPBD) 2025 dan berbagai Peraturan Daerah (Perda) strategis.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan praktik setoran uang oleh beberapa anggota Fraksi Gerindra kepada Ketua DPC Gerindra Batu Bara untuk memperebutkan posisi tersebut. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada nama yang diusulkan secara resmi ke DPD atau DPP Gerindra, dan proses penunjukan terus terhambat tanpa kejelasan.
“Sudah ada yang setor, tapi semua masih dibekukan. Tidak ada kepastian, tidak ada kejelasan. Ini jelas tidak sehat bagi partai maupun lembaga legislatif,” ungkap sumber internal fraksi yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang penasehat DPC Partai Gerindra Batu Bara menyatakan keprihatinan atas dugaan tersebut. “Kalau benar ada kader yang menyetor uang untuk mengejar posisi pimpinan, itu mencoreng nama besar Partai Gerindra.
Dan jika Ketua DPC memang menerima, DPP harus segera ambil langkah. Ini persoalan serius,” tegasnya. Ia juga menyoroti dampak negatif kekosongan jabatan ini terhadap kinerja DPRD, terutama dalam membahas PAPBD 2025 dan Perda-perda strategis.
Ketidakhadiran perwakilan Fraksi Gerindra di pimpinan dinilai merugikan dan menghambat kepentingan rakyat.
Seorang pengamat politik lokal menilai situasi ini sebagai kegagalan komunikasi dan kepemimpinan internal partai. Ia mendesak DPP Gerindra untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terus mengganggu proses kelembagaan DPRD Batu Bara.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC Gerindra Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan setoran uang dan lambatnya proses pengusulan Wakil Ketua I DPRD. Kekosongan jabatan ini menimbulkan pertanyaan besar dan melemahkan posisi Fraksi Gerindra dalam dinamika politik daerah. (Tim-red)




















































