SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kasus Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus bergulir Tanpa ada kejelasan yang hingga kini penanganannya dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dinilai sangat lamban dan tidak transparan, sehingga, tidak memberikan perkembangan yang signifikan.
Dengan hal itu, Musyawarah Perjuangan Rakyat ( MUSPERA) yang beralamat di Perum Barisan Indah blok x No. 5, Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan tindakan dengan memohon audiensi kepada pihak Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti perkembangan atas kasus yang sudah lama tidak ada perkembangan.
Mahrus Efendi Simbolon selaku Koordinator MUSPERA, ada beberapa poin dalam audiensi nanti yang menjadi agenda penting, yaitu :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Alasan dan hambatan yang menyebabkan penangankasus Dana PEN Kabupaten Sampang terkesan berjalan lambat.
2. Langkah-langkah pengawasan internal terhadap penyidik agar penangan perkara berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
3. Komitmen PROPAM Polda Jawa Timur dalam memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penganan kasus tersebut.
Dirinya juga mengaku bahwa audiensi ini sangat penting demi menjamin penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat, khususnya warga kabupaten Sampang yang dirugikan oleh dugaan penyalahgunaan dana publik.
Lanjut, pria muda itu, menegaskan atas nama hukum dan demi menjaga integritas institusi polri dalam penegakan hukum di negeri ini, kami Berharap agar Bid Propam Polda Jatim memberikan atensi pada penyidik polda jatim yang menangani korupsi dana PEN yang terjadi di kabupaten sampang. (AR Red).






















