Singkil, teropongbarat.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Aceh Singkil menggelar rapat koordinasi di Oproom Setdakab, Senin (15/9/2025). Pertemuan lintas sektor ini membahas berbagai persoalan daerah dan merumuskan 13 poin penting, dengan dua isu menonjol: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta polemik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan program nasional MBG mulai menunjukkan progres positif. Sejumlah dapur umum telah beroperasi, melayani kebutuhan makan bergizi untuk anak sekolah. “Program ini kita dorong bersama Sekolah Rakyat agar terus dipercepat. Targetnya, anak-anak kita benar-benar terjamin gizinya,” ujar Safriadi.
Di sisi lain, polemik HGU perusahaan perkebunan kembali mengemuka. Kepala BPN Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, menegaskan pemegang HGU wajib patuh regulasi. Mengacu Permen ATR/BPN Nomor 18, perpanjangan HGU harus melalui rekomendasi pemerintah daerah dan provinsi.
“Sebelum ada keputusan resmi, perusahaan tetap berhak mengelola lahannya,” tegas Sudarman, sembari mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Safriadi pun sejalan dengan BPN. Ia menegaskan, “Selama surat pembaruan belum turun, perusahaan masih memiliki hak mengelola. Kita harus jaga stabilitas daerah.”
Namun, sikap tegas datang dari Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, yang menyoroti absennya kewajiban plasma oleh perusahaan pemilik HGU.
“Faktanya, sejengkal pun kebun plasma belum ada di Aceh Singkil. Wajar bila masyarakat menuntut pertanggungjawaban. Perusahaan harus ingat kewajibannya,” ujarnya lantang.
Rakor Forkopimda Plus Aceh Singkil ini menjadi panggung terbuka bagi pemerintah daerah, BPN, dan legislatif untuk menegaskan sikap masing-masing. Publik kini menanti tindak lanjut nyata dari hasil pertemuan tersebut, terutama terkait masa depan HGU yang kerap memicu gesekan, serta keberlanjutan program MBG yang diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(Antoni Tinendung)

















































