Aceh, teropongbarat.co | Aceh kembali berduka. Deru ekskavator yang merambah hutan dan mengeruk emas di tanah leluhur telah meninggalkan luka dalam. Tanoh Atjeh menangis. Hutan yang semestinya menjadi penyangga kehidupan justru digunduli demi tambang emas ilegal yang makin merajalela.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, angkat suara. Ia geram menyaksikan kerusakan hutan yang masif dan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat ulah pelaku tambang ilegal.
“Semua ekskavator yang masih berada dalam hutan Aceh harus keluar. Khususnya tambang emas ilegal. Mulai hari ini saya beri waktu dua minggu. Jika masih membandel, pemerintah akan bertindak tegas,” tegas Mualem dalam konferensi pers di DPR Aceh, Kamis (25/09).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerusakan Lingkungan, Rugi Miliaran
Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak bentang hutan Aceh, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi hingga miliaran rupiah setiap tahun. Potensi royalti dan pajak hilang, sementara masyarakat sekitar hanya menerima dampak banjir, tanah longsor, dan rusaknya ekosistem sungai.
“Tambang ilegal selama ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi Aceh. Yang ada hanya kerusakan dan kerugian. Kita tidak bisa diam lagi,” lanjut Mualem.
Instruksi Tegas
Pemerintah Aceh akan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menertibkan tambang emas ilegal. Bupati dan wali kota se-Aceh diperintahkan turun langsung melakukan penataan serta penertiban.
“Dalam beberapa hari ke depan saya akan keluarkan Ingub khusus. Ini perintah langsung. Kita tidak ingin hutan Aceh semakin habis, sementara rakyat tidak mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Upeti dan Bayang-Bayang Mafia
Di balik maraknya tambang ilegal, isu adanya “upeti” kepada oknum aparat dan keterlibatan perusahaan besar terus mencuat. Praktik ini membuat penertiban sering mandek di lapangan. Publik menuntut transparansi dan keberanian pemerintah untuk benar-benar memberantas mafia Tambang ditanoh rencong. //@ntoni Steven tin.

















































