Labuhan Ruku, Batu Bara– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN Pemasyarakatan di Lapas Labuhan Ruku. Penegasan ini disampaikan setelah mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, melalui Zoom pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Pengarahan ini, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, merupakan tindak lanjut dari hasil reses Komisi XIII DPR RI yang menyoroti perlunya perbaikan sistem pemasyarakatan.
Poin-poin Krusial dari Kakanwil Yudi Suseno:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Penanganan Overkapasitas: Membutuhkan inovasi berkelanjutan.
– Larangan Narkoba: Prioritas utama untuk menciptakan lingkungan lapas yang steril.
– Pengawasan Kunjungan: Harus dilakukan secara humanis namun tegas.
– Layanan Gratis: Tidak boleh ada pungutan biaya kepada warga binaan dan masyarakat.
Tindakan yang Diambil Kalapas Soetopo Berutu:
– Evaluasi internal SOP dan penguatan sistem pengawasan.
– Pembinaan intensif kepada petugas yang kurang optimal.
– Mutasi petugas pengamanan dan warga binaan yang berpotensi melanggar.
“Arahan Kakanwil menjadi pedoman penting untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja,” ujar Soetopo Berutu.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi integritas. Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa adalah tujuan kami.”
Kakanwil Yudi Suseno mengapresiasi langkah cepat Kalapas Soetopo Berutu dan menekankan pentingnya sinergi antar-UPT untuk mewujudkan pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berintegritas. Diharapkan, Lapas Labuhan Ruku dapat menjadi contoh dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Ditulis oleh Rahmat Hidayat