Oknum Kades Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan ABDdes 2023

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:32 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo-Teropongbarat. Com

Pada hari Kamis 15 Januari 2026, Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali menggelar sidang sidang perkara pidana pemalsuan dengan terdakwa oknum Tobat Perangin-angin ( Kades Aktif Desa Barung Kersap ).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yakni yang dipalsukan tanda tangannya.Ketua BPD dan anggota,

Marikam Sembiring, Charles Pasaribu, Mulianta Perangin-angin, Rosneli Br Ginting yg merupakan pengurus BPD Desa Barung Kersap memberikan keterangan di persidangan dengan menerangkan bahwa tanda tangan mereka semuanya di palsukan antara lain di dokumen RPJMS, RJPDES, APDES Desa Barung Kersap TA 2023 berikut stempel BPD Desa barung Kersap.

 

Para saksi mulai curiga ketika mendapatkan konfirmasi dari Kantor Camat Munte bahwa dokumen diatas sudah diajukan ke Pemkab Karo sementara para saksi tidak pernah mendapatkan pemberitahuan mengikuti rapat desa untuk pembuatan dokumen tersebut. ” selain tandavtangan dan setempel kami dipalsukan, rapat desa untuk pembuatan dokumen diatas sama sekali tidak pernah ada” demikaan para saksi menerangkan di persidangan.

Dari perkara ini ada hal yang miris karena ternyata yang didakwa melakukan pemalsuan adalah 2 bersaudara Tobat Perangin-angin dan adiknya Bayu Andika Perangin.

 

Berdasarkan dakwaan JPU, T

terdakwa Bayu Andika Perangin-angin di dakwa membuat dokumen-dokumen yang dipalsukan untuk pengurusan pengajuan APDES Desa Barung Kersap TA 2023.

 

Jabatan terdakwa Bayu Andika Perangin-angin adalah Kepala Dusun Barung Kersap.

 

Persidangan berikutnya akan dilangsungkan pada Selas 20 Januari 2026 untuk menghadirkan saksi berikutnya.

(Kia)

Berita Terkait

Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi
Kepala Desa Barung Kersap Beserta Saudaranya, Tersangka Kasus Pemalsuan Berkas APBDesa 2023
Masyarakat Rumah Kabanjahe dan Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Tanah Karo, Tuntut Pengusutan Dugaan Pembunuhan Berencana di Club Malam Bravo
Perayaan HUT STM “Sangap Encari” Berlangsung Penuh Sukacita, dengan Suasana Kekeluargaan
LSM KCBI Karo Soroti Proyek Pekerjaan Perkim di Desa Nangbelawan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
Bawaslu Karo Raih Penghargaan Kategori Fasilitasi Terbaik di Gakkumdu Award 2025
Bawaslu Kabupaten Karo Melaksanakan Penguatan Kelembagaan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:27 WIB

Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Pimpin Sertijab Kaden Perintis, Tekankan Profesionalisme Samapta Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 09:21 WIB

Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*

Senin, 19 Januari 2026 - 08:11 WIB

Polri Gerak Cepat Atasi Banjir di Cakung, Kerahkan Personel, Peralatan, dan Dapur Lapangan untuk Bantu Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:14 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Dampingi Panen Padi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:42 WIB

Bermitra dengan Lazismu Dosen Umuslim pasang PLTS Hibrid portable di Pante Lhong

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:41 WIB

Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi Sulawesi Tengah (GPA Sulteng)Siap Melaksanakan Pelantikan Pengurus.

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

Berita Terbaru