Diduga Pengakuan Dipaksa, Bukti Nihil, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Polisi ke Propam 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:37 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT — Dugaan praktik penegakan hukum brutal kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang warga bernama Samsul diduga menjadi korban pemukulan dan pemaksaan pengakuan oleh oknum aparat saat dilakukan penangkapan di Surabaya. Atas peristiwa tersebut, perkara ini resmi dilaporkan ke Propam Polres Sampang, diadukan sebagai dugaan tindak pidana, serta diajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang.

Samsul kini mendapat pendampingan hukum dari aktivis sekaligus pengacara senior, Bung Taufik, yang dikenal luas telah malang melintang dalam dunia penegakan hukum dan advokasi hak asasi manusia.

Menurut kuasa hukum, penangkapan terhadap Samsul dilakukan secara brutal dan tidak prosedural. Aparat yang melakukan penangkapan tidak menunjukkan surat perintah penangkapan, tidak memperlihatkan surat perintah tugas, serta tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Lebih parah lagi, Samsul diduga mengalami kekerasan fisik dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang dituduhkan kepada Samsul disebut terjadi pada 27 November 2025. Namun, fakta tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Istri Samsul menyatakan bahwa pada tanggal tersebut, suaminya berada di rumah dan melaksanakan salat berjemaah bersama dirinya, sehingga tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan mengarah pada salah tangkap.

Ironisnya, penangkapan itu hanya didasarkan pada pengakuan sepihak seorang tersangka lain bernama Sufyan , tanpa adanya alat bukti lain yang menguatkan. Kuasa hukum menilai cara-cara tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan penegakan hukum dengan cara-cara premanisme.

“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan secara resmi ke Propam Polri Polres Sampang, kami juga mengadukan dugaan tindak pidana, serta mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolres Sampang. Kami meminta agar seluruh anggota yang diduga terlibat segera diperiksa dan ditindak tegas,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya.

Ia menegaskan, apabila tindakan semacam ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan pemaksaan pengakuan. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mendesak agar Propam segera bergerak cepat, tidak menunda-nunda pemeriksaan. Menurutnya, sikap menunggu tanpa kepastian adalah tindakan yang sangat tidak elok dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, para jurnalis masih berupaya menghubungi pihak Polres Sampang untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun sampai malam ini, Kapolres Sampang belum memberikan respons atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan para pegiat keadilan. Masyarakat berharap agar Kapolres Sampang bertindak tegas, objektif, dan transparan, demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang beradab, profesional, dan bermartabat.

Berita Terkait

Dapur SPPG Polres Bantaeng Resmi Beroperasi
Mengaku Wartawan, Sepasang Suami Istri Ajukan Proposal Sumbangan ke Desa Panyepen, Perangkat Desa Mengaku Resah
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
Polres Bantaeng Gelar Jumat Sehat dengan Jalan Santai dan Senam Usai Apel Pagi*
Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami
Penuh Khidmat, Polres Bantaeng Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026
Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:31 WIB

Baru Satu Bulan Pekerjaan Pengaspalan Di Jalan Raya Panjalinan Sudah Ngelupas, BPK dan Dinas PUPR Bangkalan Harus Kembali Cek Kualitas

Senin, 26 Januari 2026 - 12:21 WIB

Ketua LBH Maskar Indonesia Usulkan Pendaftaran PMI Dipusatkan di Desa untuk Tutup Ruang Calo

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:18 WIB

TPQ NURUL ‘AINI MENGADAKAN ACARA IRA’ MI’RAJ & MUNAQOSYAH AL-INSYIRAH SANTRI TPQ NURUL’AINI PREMBUN KEBUMEN. 

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:36 WIB

“Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik”

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Triwulanam lporkan metode AL insyirah. Se Kebumen & wonosobo

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:45 WIB

Pelajar MAN 2 Lamongan yang Dilaporkan Hilang Sudah Ditemukan, Polisi Lanjutkan Pendalaman Kasus

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:35 WIB

Binter TNI siapkan Lahan Pangan Satgas Yonif 521/DY di Kobakma

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

Remas Assabilillah dan Karang Taruna KKB Bergerak, Ponpes Segera Hadir di Krajan

Berita Terbaru

BANTAENG

Dapur SPPG Polres Bantaeng Resmi Beroperasi

Senin, 26 Jan 2026 - 12:26 WIB