Bangkalan, // Teropongbarat.com Proyek pengaspalan dijalan raya Panjalinan dan Paeng, tepatnya Desa Panjalinan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura Provinsi Jawa Timur, yang baru selesai dikerjakan pada tanggal 19 Desember 2025 bulan lalu. Namun, kondisi dilapangan menunjukkan permukaan jalan mengalami pengelupasan, sementara lapisan aspal kelihatan tampak tipis, (Senin/26/01/2026)
Pantauan di lokasi memperlihatkan bagian permukaan aspal terkelupas dan terlihat tidak menyatu di akibatkan kualitas pengerjaannya, kondisi tersebut tampak jelas di bagian tengah badan jalan dan dapat dilihat secara kasat mata.
Proyek yang dikerjakan oleh CV ADIPATI KARAYA dengan pagu dana hampir 5Miliar dengan nilai Rp4.949.328.988,00 yang menyerap dari anggaran pembelanjaan daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan tahun 2025, meskipun awal pengerjaan yang dulu pernah dikawal oleh media ini dan juga pernah ditegor terkait strategis pengerjaannya yang dikerjakan saat usai turun hujan, dan hamparan jalan kondisi masih tergenang air, namun masih tetap dikerjakan bahkan Pengawas Konsultan (As’ad) dengan tegas mengucapkan tidak masalah dan tidak melanggar SOP.
“Gak masalah mas, meskipun dikerjakan saat ada genangan air bahkan tidak melanggar SOP, “Tegas bahasa As’ad kepada media ini. Secara umum, standar operasional prosedur (SOP) konstruksi jalan melarang keras pengaspalan (terutama hotmix) dilakukan saat hujan turun atau saat hamparan tergenang air.
Aspal yang digelar dalam kondisi basah akan menyebabkan campuran aspal tidak kedap air, timbul lubang (potholes), aspal terkelupas, dan pengerasan tidak sempurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adanya pemberitaan pekerjaan pengaspalan jalan raya Panjalinan dan Paeng, tepatnya Desa Panjalinan, Kabupaten Bangkalan, yang baru selesai dan tahap perawatan, kini dinas PUPR Bangkalan, BPK (Badan Pengawas Kontruksi) Kabupaten Bangkalan dan Provinsi Jawa Timur, harus bertindak tegas kepada CV ADIPATI KARYA sebagai pelaksana pekerjaan tersebut .
Hingga berita ini di turunkan, belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana Proyek maupun instansi teknis terkait mengenai ketebalan lapisan aspal, bahkan kualitas material yang digunakan, serta mekanisme pengawasan selama proses pengerjaan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Temuan dilapangan ini menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap pekerjaan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga kualitas dan daya tahan jalan dapat terjaga sesuai peruntukannya.
Redaksi//
Teropong.barat.com
(Efendi)

















































