Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Investigasi Nasional: Tri juliadi  Medan provinsi Sumatera Utara- Polrestabes Medan menegaskan Komitmen nya Menegakkan hukum secara objektif dan Profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap Pelaku Pencurian.Kasus tersebut Sempat Viral hingga menjadi sorotan publik, Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release yang di gelar di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin pebruari 2 pebruari 2026 sore. Kegiatan Press Release tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP.Bayu Putro Wijayanto,SH.SIK.MH.MIK.di dampingi Kasi Humas AKP.Nover Parlindugan,S.SOS, serta Menghadirkan langsung Ahli Hukum Pidana Prof.Dr.Alvi Syahrin.SH.MHPeristiwa tersebut Bermula dari Kasus Pencurian di Toko Ponsel Promo Cell Jalan Jamin Ginting, Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Medan Propinsi Sumatera utara.  Pada tanggal 22 Desember 2025 Dini hari, Dua Karyawan Toko Berinisial G dan R terbukti Melakukan Pencurian dan Telah di Proses Hukum Oleh Polsek Pancur Batu pada Tanggal 19 januari 2026, Kedua Pelaku Pencurian G dan R telah di Vonis 2,5 tahun Penjara oleh Pengadilan, ” jelas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS. Namun dalam proses Penanganan tersebut,Muncul Laporan Baru terkait Dugaan Penganiayaan secara bersama sama terhadap kedua Pelaku Pencurian.  Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Pihak Korban Pencurian,bersama sejumlah orang lain nya disaat Melakukan Penangkapan Sendiri tanpa Melibatkan Aparat Kepolisian. 

Korban Pencurian di ketahui Mendatangi lokasi Keberadaan Pelaku di sebuah Hotel, lalu melakukan Pemukulan,penganiayaan,penyeretan,penyetruman hingga Pengikatan sebelum membawa korban Pencurian kepolsek Pancur Batu,pungkas Kasi Humas Polrestabes Medan AKP.Nover Parlindugan.S.SOS.

Redaksi//

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teropongbarat.com 

(Investigasi)

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru