Topik Disbudpar Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025

LANGKAT

Pemkab Langkat Naikan Retribusi Wisman , dari Rp 5 Ribu jadi 25 Ribu : Disbudpar Langkat Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

LANGKAT | Rabu, 3 Desember 2025 - 19:36 WIB

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:36 WIB

LANGKAT,Teropong Barat.com| Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi…