Selewengkan BLT DD, Mantan Kades Baruh Sampang Ditetapkan Sebagai Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 18:30 WIB

40678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kasus penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 memasuki tahapan baru dimana telah menyeret AM (inisial) Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura,Jawa Timur.

Diketahui Mantan Kades Baruh tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 359.500.000,00 (tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang sekarang dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp. 359.500.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seratus lebih saksi dalam kasus tersebut yang terdiri dari warga Desa Baruh sebagai penerima BLT DD, maupun pihak terkait.

“Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), setelah ini kami akan melakukan penyidikan kembali,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Achmad Wahyudi menambahkan bahwa peran AM dalam kasus ini adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT DD 2021 masih menjabat sebagai Kepala Desa Baruh.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-undang Korupsi. Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu atas dasar faktor pencairan BLT DD tidak mencapai 50 persen dari total KPM, sebanyak 257 orang.

Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM yang mana nama-nama KPM tidak ada di desa setempat. (AR Red).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Pengabdian Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA, UMKM Kuala Simbur Siap Tembus Pasar Modern
Peduli Lingkungan Sejak Dini, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Gelar Pengabdian Di SDN 13 Tanjab Timur
Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Padi
Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah
Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi
Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan
Gubernur Al Haris Kunjungi Sekolah Rakyat Kota Jambi: Pastikan Pelaksanaan Sekolah Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:44 WIB

‎Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas Pagi, Tekan Pelanggaran

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:30 WIB

‎Polres Batu Bara Gelar Zikir dan Doa Bersama, Mohon Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Kasat Binmas Polres Batubara Jalin Silaturahmi dengan Yayasan MAS Cipta, Beri Himbauan Positif ‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Berita Terbaru