Dua Hari, Murid SD Cumpiga Mogok Bersekolah. Disebabkan ada Oknum Guru Pelaku Pemukulan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 06:43 WIB

40248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone | Murid SD inpres 3/77 Cumpiga mogok sekolah, lantaran oknum guru yang telah melakukan kekerasan kembali ke sekolah.

Sekitar satu bulan lalu, oknum Guru inisial SK yang melakukan kekerasan terhadap seluruh murid kelas V (Lima) dengan menggunakan tali, Akhirnya warga mengadukan ke Pemerintah setempat jelasnya.

Lebih lanjutnya Kepala Sekolah SD Inpres 3/77 Cumpiga yang dikonfirmasi media enggan
berkomentar banyak terkait kasus kekerasan terhadat siswanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“di tiru dari ucapan kepala sekolah saat itu,bicara sama kepala desa saja, sudah dimediasi. sudah menghadap di dinas juga.” singkatnya melalui celuler.

Kepala Desa Cumpiga Kecamatan Awangpone kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel yang ditemui, menjelaskan kronologis kejadian ini berdasarkan adanya kejadian kekerasan terhadap siswa di sd inpres 3/77 cumpiga hingga orangtua murid sepakat melarang anaknya ke sekolah sejak jumat kemarin.

“guru yang memukul itu sekitar sebulan yang lalu dipindahkan, namun beberapa hari ini kembali lagi kesekolah. Warga merasa komitmen dilanggar, apalagi ada perbuatan yang dilakukan. Sudah dua hari tidak ke sekolah sejak jumat” jelas Andi Padauleng Kepala Desa Cumpiga, Sabtu (4/11/2023).

Lanjutnya, bahwa hal tersebut sudah di laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan Oknum Guru itu dipindahkan ke Desa Carebbu.

“Kemarin (jumat) saya menghadap, dan guru ini sudah dibuatkan surat pindah sementara, statusnya titipan. Saya juga sudah sampaikan ke warga, sebagai bukti aspirasinya, biar anaknya segera kembali kesekolah” Ungkap Andi Padauleng. (Team/*)

Berita Terkait

Viral LGBT Diduga di THM Paragon, DPD PWMOI Pekanbaru Bidang Pendidikan Desi Novita Dukung Aksi Tokoh Masyarakat Riau Menutup Tempat Tersebut.
Sering Lumpuh Akibat Sungai Meluap,Warga Bukit Mas Kecamatan Besitang Harapkan Jembatan Penghubung Antar-Dusun
Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

(Kuat dan Menyoroti Isu): Manager PLN ULP Rembang Diduga Bungkam Media dengan Rupiah, Sebut “Tidak Apa-Apa Kalau Dicopot”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB