Memasuki Tahapan Kampanye, KPU Bantaeng Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 13:42 WIB

40581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Memasuki masa tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di aula KPU Bantaeng. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.Pdi.

Dalam sambutannya, Muhammad Saleh mengatakan bahwa Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap parpol dapat mengikuti rakor ini dengan seksama, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye,” ucap Muhammad Saleh.

Dia menambahkan kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan umum yang sebentar lagi masuk masa kampanye sehingga hari ini kita berkumpul membicarakan tentang teknisnya.

“Masa kampanye itu kami akan atur jadwalnya, supaya tidak bertabrakan,” ujarnya.

Saat ini kata Muhammad Saleh, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, tahap pertama logistik kpu sudah ada di gudang penyimpanan KPU  Bantaeng diantaranya bilik, kotak suara, tinta, segel, segel kertas dan semuanya sudah lengkap.

Pada kesempatan itu Ketua KPU Bantaeng menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.

“ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu, dilakukan pemaparan dan penjelasan materi terkait kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantaeng Aspar Ramli.

Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.

“Kami berharap tidak ada partai politik yang melanggar aturan yang mengatur berkaitan dengan kampanye,” kata Aspar.

Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ramli Kahar.

Ia menjelaskan terkait dana kampanye Pemilu Tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kegiatan kampanye pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, transparan dan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Kemudian setelah dilakukan pemaparan dan penjelasan materi tersebut, dilakukan diskusi atau tanya jawab dengan peserta rakor.

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten I Bidang Pemerintahan, Dandim 1410/Btg, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Anggota Bawaslu Bantaeng, KBO Intelkam Polres Bantaeng, Kadis Perhubungan, Kepala Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Se-Kabupaten Bantaeng, Wartawan Media Online dan Cetak serta Para Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Bantaeng. (Opick)

Berita Terkait

Generasi Muda Cinta NKRI, Babinsa Bonto Rita Beri Pembinaan Kebangsaan di SDN Mangngarabbe
Langkah Bersama di Malam Hari, Wujud Nyata Kepedulian untuk Bantaeng Aman
Tingkatkan Kewaspadaan, Babinsa Lonrong Turun Langsung Berikan Edukasi ke Warga
Sinergi Malam: Kodim 1410/Bantaeng dan Komduk Gelar Patroli Binter Kolaborasi Jaga Kondusivitas Wilayah
Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Ke Perkebunan
Malam Aman, Rakyat Nyaman: Kodim 1410/Bantaeng Gelar Patroli Bersama Komduk
Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
Malam Minggu Aman Bersama TNI dan Komduk di Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru