Ketua KPK RI, Singa Pemberantas Korupsi Kok Jadi Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 03:55 WIB

40561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co.Komisioner KPK atau yang dikenal Singa Pemberantas Korupsi Indonesia Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka Pemerasan.
Sebelumnya Firli Bahuri sudah diperiksa (2)dua kali di Bareskrim Polri. Walaupun Firli Bahuri membantah bahwa dirinya memeras dalam perkara itu.

Dalam Kasus Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12e, pasal 12B dan pasal 11 Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jonto pasal 65 KUHP.

Adapun barang bukti yang disita dan diperiksa adalah dokumen dan barang eletronik, pecahan penukaran valas dari beberapa money changer atas mata uang Dollar Singapura dan Dollar Amerika Serikat dengan jumlah terkonversi Rp.7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian selain itu, kedua rumah Firli sudah digeledah polisi. Baik rumah Firli yang berada di Jakarta Selatan, maupun yang berada dikota Bekasi.

Diskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam penyampaiannya ” penetapan tersangka berdasarkan Gelar Perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri” jelas Ade Safri di Polda Metro Jaya Rabu (22/11).Tim JKT.tg.**

Berita Terkait

Jambi Siap Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov dan Polda Tanam Jagung Serentak di Muaro Jambi
Bekerja Tulus dan Ikhlas Serta Gotong Royong Akan Membuahkan Hasil Yang Diharapkan
Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
Apel Pagi Satgas TMMD ke-126 Kodim 1426/Takalar, Bangun Semangat Ciptakan Sinergitas
Pastikan Program MBG Berjalan Baik, Gubernur Al Haris Tekankan Kedisiplinan dan Kualitas Bahan Baku
Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Panja Migas Komisi XII DPR RI
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Pro-Jambi Jadi Prioritas Utama
Eco Bhinneka: Dari Pengelolaan Sampah Menuju Generasi Sehat

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru