Dari Munas Dewan Kesenian Se-Indonesia, Hasilkan ‘Resolusi Ancol’

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 05:45 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI- Teropongbarat.com ||Musyawarah  Nasional Dewan Kesenian telah usai. Munas yang dilaksanakan pada 10-14 Desember 2023, di Hotel Mercure Ancol Jakarta yang mengangkat ‘Transformasi Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Untuk Tata Kelola Kebudayaan’, menghasilkan Resolusi Ancol untuk memperkuat peran dan fungsi dewan kesenian dalam pembangunan berkesenian dan kebudayaan ke depan.

Menurut Asro Al Murthawy selaku Ketua Dewan Kesenian Merangin (DKM) Jambi yang juga hadir dalam munas tersebut, menyebut bahwa musyawarah ini sebenarnya sudah diinisiasi dan digodok saat Pra Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 pada Oktober lalu, khususnya di komisi kelembagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isu-isu terkait relasi Dewan Kesenian dengan pemda, penegasan posisi Dewan Kesenian apakah eksekutif implementatif program atau menjadi mitra representasi masyarakat seni budaya yang turut dalam merumuskan visi, monitoring dan kebijakan kepamajuan kebudayaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pemerintah sebagai acuan aspek legalitas pertama, untuk pengelolaan kekayaan budaya di Indonesia,” beber Kang Asro, penggilan akrab Ketua DKM.

“Pesan Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan ini sebenarnya pengembalian marwah dalam konteks memfungsikan sebagai kurasi, advokasi dan monitoring, agar tidak melahirkan produk kesenian yang hanya simbolik, project dan bukan sekadar pelengkap seremonial,” ujarnya.

(Asro Al Murthawy/Foto: Ist)

Sementara itu, Eri Argawan, Kepala Taman Budaya Jambi (TBJ) juga turut menguraikan bahwa, hari pertama para peserta munas diajak berdiskusi dengan narasumber seperi Alex Sihar, Hapri Ika Poigi, Halim HD, Bambang Prihadi, Chrisman Hadi, Sony Sumarsono, Akmal Malik dan Hilmar Farid menegaskan, terkait fungsi ideal dalam tata kelola dan pemajuan ekosistem kesenian dan kebudayaan, turut terlibat penyusunan visi dan rancangan kebijakan kesenian di wilayah masing-masing.

“Maka dari itu hal ini memberikan pesan bahwa dewan kesenian perlu meredefinisi kelembagaan terkait peran dan fungsinya. Dan Harus dipahami bahwa pemajuan kebudayaan yang dimana dewan kesenian sebagai mitra pemerintah harus mendorong dan mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan kebudayaan ini bagian dari urusan wajib pemerintah Non pelayanan dasar,” ungkapnya.

“Untuk itu posisi kelembagaan ini menjadi mitra pemerintah dalam usaha menyusun dan implementasi pemajuan kebudayaan yang didukung oleh anggaran. Saya kira perlu lagi diperkuat, adanya regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai agen otoritas pemda untuk menegaskan urusan wajib ini. Dan Kebudayaan ini harus dipahami paradigmanya sudah sebagai public good, dan iklim berkesenian di Provinsi Jambi cukup kondusif, Taman Budaya Jambi (TBJ) akan membuka ruang lebih luas lagi bagi para seniman.” sambung Eri Argawan lagi.

Kegiatan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan Kebudayaan ini mendorong satu gagasan, apakah tetap menggabungkan menjadi lembaga Dewan Kesenian dan Kebudayaan, atau Dewan Kesenian saja, karena nomenklatur ini menyangkut implementasi regulasi terkait anggaran dan kebijakan.

Selain Asro al Murthawy dari Dewan Kesenian Merangin, Provinsi Jambi mengutus Eri Argawan, SE (Kepala Taman Budaya Jambi), Alamsyah Amir dan Titas Suwanda (Dewan Kesenian Jambi) serta Ustadz Wafa dan Dede Sahyumi (Dewan Kesenian Batanghari) (***)

Berita Terkait

Viral LGBT Diduga di THM Paragon, DPD PWMOI Pekanbaru Bidang Pendidikan Desi Novita Dukung Aksi Tokoh Masyarakat Riau Menutup Tempat Tersebut.
Sering Lumpuh Akibat Sungai Meluap,Warga Bukit Mas Kecamatan Besitang Harapkan Jembatan Penghubung Antar-Dusun
Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:09 WIB

Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

(Kuat dan Menyoroti Isu): Manager PLN ULP Rembang Diduga Bungkam Media dengan Rupiah, Sebut “Tidak Apa-Apa Kalau Dicopot”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB