Sat Resnarkoba Polres Sambas Ringkus Seorang Pria Yang Kedapatan Bawa Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 05:33 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS, POLDA KALBAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 56,18 Gram.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H., mengatakan, bahwa pengungkapan kali ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di daerah Kecamatan Pemangkat sering adanya transaksi jual beli narkotika.

Kemudian tim pun melakukan penyelidikan, penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka RL di daerah Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas kemudian petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng merk “WHITE CASTLE” warna biru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didalam kaleng tersebut terdapat 18 (delapan belas) plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah sendok pipet warna pink, 1 (satu) buah timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone,” jelas Agus.

Selanjutnya tersangka RL dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hal ini Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, RL akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Bobol Jendela, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Apresiasi Ricky Anthony atas Silaturahmi Kapolrestabes Medan dan Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Iskandar ST
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Resmob Polres Bantaeng Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Toko dan Rumah

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:08 WIB

Babinsa Kelurahan Banyorang Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Imunisasi di Sekolah Dasar

Rabu, 5 November 2025 - 09:19 WIB

Dari Kamtibmas ke Koperasi: Babinsa Biangloe Bangun Semangat Gotong Royong

Rabu, 5 November 2025 - 08:46 WIB

PSMTI Bantaeng dan Budi Mulia Kasih Bantu Korban Kebakaran

Selasa, 4 November 2025 - 17:10 WIB

Siswa Latja Bintara Polri SPN Polda Sulsel Laksanakan Praktek di SMP Negeri 3 Bissappu

Selasa, 4 November 2025 - 13:32 WIB

Komsos Hangat Babinsa Bonto Rita, Warga RW 3 Siap Jaga Keamanan Kampung

Senin, 3 November 2025 - 15:02 WIB

Lolos ke Porprov Sulsel 2026, Bupati Bantaeng dan KONI Bantaeng Siap Support Atlet Perbakin Bantaeng

Senin, 3 November 2025 - 13:45 WIB

Polres Bantaeng Terapkan Layanan SKCK Full Online, Dukung Transformasi Digital Polri

Senin, 3 November 2025 - 13:27 WIB

Sentuhan Babinsa untuk Masa Depan Anak: Lawan Stunting Lewat Gizi Seimbang

Berita Terbaru