Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 17:29 WIB

40248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Sul-Sel, – Awalnya Durima meminjam uang 1,500.000 kepada Andi Saehudding ( Kr Codding) yang selaku Rentenir pada tahun 1998 dengan Bunga 300.ribu rupiah perbulanya.namun pada saat itu Durima belum bisa membayar bunga dalam setiap bulanya jelasnya.

KR.Codding mendatangi rumah Durima dengan niat yang baik,dengan cara mencari solusi yang terbaik pada saat itu,Durima menawarkan dengan cara memberikan tanahnya untuk jaminan sementara agar Bunga yang 300.ribu per bulanya tidak berjalan lagi ungkap saksi dari Anak Durima pada saat itu.

Setelah beberapa tahun kemudian di tahun 2022 Durima akan menebus hutang dan bunganya dengan cara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu Durima mau mengembalikan dana pinjamanya bersama bunganya.tiba tiba di tolak dengan alasan tanah tersebut sudah menjadi milik saya ungkap Codding ke durima.dengan alasan pemerintah desa suda membuatkan surat jual beli yang sama sekali Pihak Durima dan keluarganya tidak ada yang mengetahuinya sama sekali itu surat apalagi di tanda tangani jelasnya.

Pada saat itu Durima bersama anaknya melaporkan ke polres Bantaeng Sulawesi Selatan Sul-Sel,namun di tolak karna surat tana yang di milikinya dan berdasarkan aturan dalam menangani kasus tanah suda di anggap kedeluarsa ungkap sang pemilik tanah ke media ini.

Lanjut sekertaris Desa Baruga saharing yang di konfirmasi oleh Redaksi jelajahpos.com pada senin 5 February 2024 mengatakan kalau surat jual beli itu memang di buat di desa pada saat itu karna Codding yang minta untuk di buatkan jelasnya.terkait tanda tangan Durima bin Baddu kami tidak tau menau pasalnya Codding yang mengambil itu surat pada saat itu karna dia yang mau kasi tanda tangan Durima ungkap sekertaris Desa Baruga.

Berita ini bersambung…

(Team Media)

Berita Terkait

Bobol Jendela, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Apresiasi Ricky Anthony atas Silaturahmi Kapolrestabes Medan dan Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Iskandar ST
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Resmob Polres Bantaeng Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Toko dan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara: Mutasi adalah Langkah Pembinaan Menuju Polri yang Lebih Presisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:11 WIB

BWS Sumatera I Dituntut Bertanggung Jawab, Abrasi Sungai Lawe Kinga Diduga Akibatkan Kerugian Ekonomi dan Ancaman Keselamatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Semangat Petani Aceh Tenggara Menggema di Kontes Kakao Hebat 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Konsumen di Aceh Tenggara Keluhkan Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Kampung Melayu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:24 WIB

LIRA Agara Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di kutacane menguap viral dugaan permainan kongkaling kong nya.

Berita Terbaru