Pembahasan Dokumen AMDAL pada Pembukaan Jalan Kaloy – Lesten, harus Terbuka dan Transfaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 01:31 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Tegaskan untuk pembahasan dokumen Analisa Memgenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada pembukaan jalan tembus Kaloy [Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang] – Lesten [Pemerintah Kabupaten Gayo Lues] harus terbuka dan transfaran.

Mengingat bahwa; pembukaan ruas jalan tembus dari Bumi Muda Sedia ke Negeri Seribu Bukit [Kaloy – Lesten] melintasi wilayah Bukit Tiga Kilo (BTK) dengan slove kemiringan di atas 35 ° dengan ketinggian 800 Meter di atas Permukaan Laut (Mdpl), dalam Kawasan Hutan. Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hutan Produksi (HP) dan bersebelahan dengan Kawasan Hutan Lindung, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Khusus untuk Pembahasan dokumen AMDAL, Sayed menegaskan; harus terbuka dan transparan yang dilaksanakan oleh pemrakarsa, Pemerintah Aceh [PUPR Provinsi]. Dan pihak yang terkait ikut dalam Pembahasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dokumen AMDAL yang dituangkan bersifat terbuka, transparan terhadap potensi Pembabatan hutan dan alih Fungsi Hutan saat pekerjaan fisik dan pasca selesai Pekerjaan.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap potensi ini? Di kiri kanan jalan merupakan kawasan Hutan. Tentunya dua Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab untuk menjaga semua kemungkinan ini, terutama Pasca pembangunan pembukaan jalan selesai dikerjakan,” Tegas Sayed.

Sayed mengingatkan bahwa; Aceh Tamiang adalah, kabupaten beresiko tinggi Rawan Banjir Bandang dan menjadi view langganan Rutin dengan pemicu apabila curah hujan Tinggi, apalagi dengan durasi yang panjang.

Faktor penyebabnya sebut Sayed, adalah, kondisi Kerusakan atau Perusakan kawasan Hutan di Aceh Tamiang semakin kritis, apalagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Tamiang termasuk dalam katagori DAS yang kritis dengan sedimentasi tinggi, perlu mendapatkan penanganan secara khusus.

Justeru sebaliknya, apakah Aceh Tamiang masuk dalam Lingkar Kabupaten Lestari (LKL)? “Silahkan, rasakan dan jawab sendiri,” katanya.

Apalagi jika melihat potensi Pembabatan Hutan atau pembalakan liar dan alih fungsi Hutan berjalan terus, tak ada yang bisa menghentikan eskalasi tersebut, kini metambah di Kawasan Kemukiman Simpang Jernih Aceh Timur, kawasan TNGL Sikundur Tenggulun yang berbatas dengan kawasan Sibetung Bukit Mas dan beberapa tempat di titik lain.

“Pada tanggal 31 Januari 2024 lalu, hingga saat ini; kami sedang menunggu Tindak Lanjut Pembahasan Dokumen AMDAL di Provinsi Aceh dengan Pemrakarsa Dinas PUPR Aceh. Semoga ada kepastian konkret. Yang tidak kalah penting adalah menjaga dan mempertahankan Kelestarian KEL di sekitarnya pasca pembangunan nantinya,” Pungkas Sayed. [].

Berita Terkait

Kajari Subulussalam “Penetapan Tersangka Jual-Beli Lahan Transmigrasi Darussalam, Tunggu PPKN”
Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia
Siswa SMP N 2 Karang Baru diajari Desain Grafis melalui Aplikasi Canva
Mahasiswa KKM petakan DAS Kampung Raja Aceh Tamiang
Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pemerintah Daerah Tertipkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa HGU
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang.
Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal
KIP Aceh Tamiang gelar rapat pleno Muzakir Manaf Gubernur Aceh dan Armia Pahmi Bupati Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:51 WIB

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:02 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*

Senin, 23 Juni 2025 - 18:06 WIB

Polres Sampang Buru Terduga Pelaku Pencabulan, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:01 WIB

Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di tangkap Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:58 WIB

Seorang Wartawan Asal Sampang Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:31 WIB

Rumah Di tinggal Dalam Keadaan Kosong di Bantaeng, Maling Gasak Emas dan Uang Tunai

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:21 WIB

Target Operasi Antik 2025, Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Pengedar Sabu

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:45 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru