Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ciduk Residivis Narkotika Di Desa Payung

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:39 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  Teropongbarat.com-   Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan kali ini dilakukan pada Senin(9/12/2024), sekitar pukul 09.10 WIB, di sebuah rumah di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama inisial DSM(43), petani asal Desa Payung dan residivis kasus narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,18 gram, 30 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dua kotak rokok merek Magnum dan Sampoerna dan dua pipet plastik dengan ujung runcing yang diduga digunakan sebagai alat sekop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika. Petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam kotak rokok Magnum yang diselipkan di seng kamar mandi. Selain itu, ditemukan pula kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 30 plastik klip kosong dan satu pipet berwarna pink dalam sebuah bambu di kamar mandi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

(Kia)

Berita Terkait

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram
Kapolres Tanah Karo Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Sepeda Motor Tanpa Plat Saat Pantau Arus Lalin di Berastagi
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”
Sidang Keterangan saksi Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Koptu HB Tidak terlibat
Aneh Tapi Nyata, Beberapa  Pengusaha Di Desa Nari Gunung,Terdaftar  Menjadi  Penerima Program BSPS
Tragis Pengusaha Pupuk Kompos, Jagung dan Petani Buah Naga Desa Nari Gunung Penerima Program BSPS  
Unit Intel Kodim 0205/TK dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polres Tanah Karo Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:43 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa bersama Warga Lakukan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Rabu, 30 April 2025 - 14:29 WIB

Tim Penilai P2B Polres Bantaeng Kunjungi Lahan di Tiga Kecamatan

Rabu, 30 April 2025 - 09:55 WIB

Babinsa Pattalasang Dampingi Petani Jual Gabah ke Mitra Bulog Sesuai HPP

Rabu, 30 April 2025 - 08:11 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Gandeng Agen BRI Link Marina Perdana Akuisisi Sektor Informal

Selasa, 29 April 2025 - 12:33 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Bersinergi Melaksanakan Mitigasi Bencana Pembersihan Saluran Air

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Tingkatkan Kualitas dan SDM, IPIM Kabupaten Bantaeng Gelar Pelatihan Bagi Imam Masjid

Selasa, 29 April 2025 - 10:33 WIB

Babinsa Desa Lumpangan Dampingi Petani Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah

Senin, 28 April 2025 - 10:58 WIB

Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Warga Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru