Korban Pengeroyokan di Wilkum Polsek Simpang kiri Kota Subulussalan,Minta Keadilan.

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:06 WIB

402,080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.co. Telah terjadi pengeroyokan pada seorang pedagang Ikan yang mengakibatkan korban luka berdarah dan lebam sekujur tubuh nya terjadi dijalan malikul saleh depan warung Sarena, sekira pukul 19.00.WIB.(03/02/2025).

M. Alfarizi korban pengeroyokan salah seorang pedagang telah melaporkan kejadian ini tertanggal 04/01/2025 namun sejauh ini pelaku belum berhasil ditangkap oleh Polsek Simpang Kiri. Penganiayaan dan pengeroyokan yang berdarah darah ini, badan yang membiru dan telah dilakukan Visum dari RSUD membenarkan penganiayaan secara bersama sama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua korban M. Alfarizi berharap pelaku pengeroyokan dan otak pelakunya harus segera ditangkap. ” Kami menuntut keadilan di Polsek Simpang Kiri Kota Subulussalan namun pelaku setau kami belum juga berhasil ditangkap. Padahal dari kronologis kejadian sebelumnya pelaku kejahatan ini, ada hubungan utang piutang, yaitu sebesar 3.5 juta dan sudah dicicil sampai 3 juta, tinggal sisa lebih kurang 500.000. Namun akibat korban belum mampu membayar, pelaku mengawali kejahatannya melakukan intimidaai secara berulang ulang, dan akhirnya melakukan penganiayaan secara berkeroyok pada M. Alfarizi korban.

Sejumlah masyarakat kota Subulussalan mengharapkan pada Polsek Simpang Kiri untuk segera dapat menangkap pelakunnya. Ujar orang tua Korban saat dikompirmasi.

Kapolsek Simpang Kiri Hamonangan,SH belum berhasil dikompirmasi atas perkembangan kasus penganiayaan secara pengeroyokan hingga Korban mengalami luka di seluruh tubuhnya. //Anton Tin**

Berita Terkait

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi
Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Diduga Melarikan Diri Sebelum Tim Gabungan Tiba di Lokasi Tambang
Belum Final Secara Hukum, Pengibaran Bendera Bulan Bintang Kembali Dilarang di Aceh Jaya
Dari Dapur Tradisional ke Teknologi Retort, Bea Cukai Aceh Dampingi Nyunti Naik Kelas Menjadi UMKM Modern
Jika ke Calang, Jangan Lupa Kunjungi Toko Nadya Souvenir dan Oleh-Oleh Khas Aceh
Konflik Lahan Eks Transmigrasi dengan PT Nafasindo Memanas: Pemerintah Aceh Singkil Dianggap Tutup Mata
Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”
Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WIB

GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:16 WIB

Deklarasi Capres RI 2029 Mengukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Tokoh Utama Partai Cinta Negeri

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:05 WIB

Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:41 WIB

Yohanes Masudede Menyoroti Proyek Pokir Sahril Taher, yang Diduga Bermasalah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:52 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:37 WIB

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru