Sigap! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 02:58 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area perladangan sawit Dusun 3 Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin (14/4/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 18.50 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di perladangan sawit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Menanggapi laporan masyarakat, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba, IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” jelas AKP Verry Purba.

Tim yang terdiri dari Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Efraim Purba, S.H., dan Brigadir Aprido Tampubolon, S.H., tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diamankan. Pria tersebut mengaku bernama SOFIAN alias IAN.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip sedang dan enam paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 2,58 gram dari dalam kotak bedak yang diselipkan di pohon sawit,” ungkap AKP Verry Purba.

Selain barang bukti berupa narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel Android merek Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp 265.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu bal plastik klip kosong, dan satu buah kotak bedak yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari hasil interogasi, tersangka SOFIAN alias IAN mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BOMBOM yang bertempat tinggal di Kampung Pompa Batubara. Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kediaman BOMBOM, namun belum berhasil mengamankan pelaku tersebut.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari penangkapan ini, Satuan Narkoba Polres Simalungun berencana melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka akan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Simalungun untuk dilakukan gelar perkara, melengkapi alat bukti, dan selanjutnya akan diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif untuk menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka,” pungkas AKP Verry Purba.

Tersangka SOFIAN alias IAN terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Sabu di Atas Meja, Bong di Sudut Kamar: Polres Simalungun Bekuk Bandar dalam Operasi 1,82 Gram yang Mengguncang Bandar Masilam
Polres Simalungun Tangkap Bandar dan Dua Kurir, 26,45 Gram Sabu Diamankan
Sukses Operasi Antik: Satnarkoba Polres Simalungun Ciduk Dua Pelaku Sabu dan Amankan Barang Bukti Bernilai Jutaan Rupiah
Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol dan Lansia, Bentuk Nyata Polri untuk Masyarakat
Car Free Day Polres Simalungun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Fasilitas SIM Keliling untuk Warga
Diduga Korban Kecelakaan, Pria Ditemukan Tewas di Tapian Dolok, Polisi Langsung Olah TKP
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 25 Gram di Pematang Bandar

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:44 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:10 WIB

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi Bersama Aspirasi Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Pemerintah Didorong Siapkan Langkah Nyata

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Program Makan Bergizi Gratis demi Generasi Emas 2045

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:16 WIB

Usai KLB di TMII, BaraJP Siap Kawal Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:46 WIB

Proses PKPU Disorot: Firma Hukum Noviar Irianto Sayangkan Penolakan Proposal Damai oleh Kreditor Afiliasi

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:12 WIB

Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Presiden Prabowo Tetapkan dalam Keputusan Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:51 WIB

Kunjungan Brigjen Anang Sumpena ke Lampung Tegaskan Pentingnya Sinergitas, Loyalitas, dan Profesionalisme Brimob

Berita Terbaru