Kapolres Simalungun Bentuk Tim Laser Untuk Berantas Kejahatan Jalanan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 01:46 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., resmi membentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan) sebagai upaya peningkatan pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim LASER merupakan program prioritas Kapolres Simalungun yang dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat. Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menerangkan bahwa operasional Tim LASER akan berada di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., dengan koordinator Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH. “Pergerakan Tim LASER akan difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa Kamtibmas yang telah dilakukan,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Kasi Humas Polres Simalungun menegaskan bahwa keberadaan Tim LASER tidak boleh melemahkan upaya Polsek jajaran dalam pencegahan dan pemberantasan kriminalitas di wilayah kerjanya masing-masing. Sebaliknya, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit-unit kepolisian di wilayah Polres Simalungun.

“Tim LASER dibentuk untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim LASER Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, atau melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.

Pembentukan Tim LASER merupakan bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mewujudkan profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan respons terhadap laporan kejahatan dapat lebih cepat dan tepat, sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasi Humas, menyampaikan bahwa Tim LASER akan bekerja dengan pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi tinggi terjadi kejahatan, sedangkan pendekatan represif dilakukan dengan melacak, menyergap, dan meringkus pelaku kejahatan secara cepat dan tepat.

Masyarakat Simalungun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kinerja Tim LASER dengan memberikan informasi yang akurat terkait tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terjaga dengan kondusif.

“Keberhasilan pengamanan Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup AKP Verry Purba dalam keterangannya kepada media.

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Baru Dilantik, IPDA Yancen Hutabarat Langsung Tangani Kasus Kecelakaan Maut di Tapian Dolok
Buruan Panjang Berakhir: Bandar Narkoba Licin di Simalungun Akhirnya Terciduk dengan 37 Gram Sab

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:05 WIB

Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Pemerasan Perusahaan Swasta dan BUMN: Evert Nunuhitu dan Musa Agung Terlibat dalam Skandal Besar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WIB

GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:16 WIB

Deklarasi Capres RI 2029 Mengukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Tokoh Utama Partai Cinta Negeri

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:05 WIB

Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:41 WIB

Yohanes Masudede Menyoroti Proyek Pokir Sahril Taher, yang Diduga Bermasalah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:52 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:37 WIB

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru